Mohon tunggu...
Achmad Dhany Qurniawan
Achmad Dhany Qurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Civitas Akademika

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN MBKM ATR/BPN UNEJ 2021: Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan

22 Februari 2022   14:12 Diperbarui: 22 Februari 2022   14:24 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat mempercepat penyusunan RDTR se-Indonesia dengan sasaran utama yaitu izin pengendalian ruang dengan memanfaatkan data dan pengolahan data analisis.

Setelah berlangsungnya kegiatan Penyusunan RDTR Kecamatan Bojong pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan, kesimpulan yang dapat diambil yaitu mahasiswa mendapatkan pengalaman dan wawasan baru yang berguna ketika terjun langsung di dunia kerja, selain itu juga mendapatkan pengetahuan secara langsung penerapan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dalam dunia kerja, serta dapat memahami proses pengumpulan data RDTR yang sesuai dengan peraturan berlaku (Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021), dapat cepat beradaptasi dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan-perubahan yang tidak dapat diduga sebelumnya, serta mendapat pengetahuan mengenai sistem dan struktural pada lingkungan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun