9. Sadd al-Dzara'i
Sadd al-Dzara'i adalah menutup segala jalan yang dapat mengarah pada kerusakan atau kemungkaran.
Contoh: Larangan menjual senjata di masa konflik, karena berpotensi digunakan untuk tindakan kejahatan.
Kesimpulan
Sumber-sumber hukum Islam digunakan secara berjenjang, dimulai dari Al-Qur'an sebagai pedoman utama, kemudian diikuti Hadis, Ijma', dan Qiyas. Sumber-sumber tambahan, seperti urf, maslahah mursalah, istihsan, dan sadd al-dzara'i, digunakan sebagai pelengkap untuk memastikan bahwa hukum Islam tetap relevan dan kontekstual dengan kebutuhan zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H