Mohon tunggu...
Achmad Baihaki
Achmad Baihaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Motoran

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sumber-Sumber Hukum Islam

4 Desember 2024   14:24 Diperbarui: 4 Desember 2024   14:24 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ijtihad adalah usaha sungguh-sungguh seorang ulama dalam mencari solusi hukum yang belum ada dalil pastinya. Ijtihad menggunakan pendekatan nalar yang tetap berlandaskan Al-Qur'an, Hadis, ijma', dan qiyas.

Contoh: Penetapan hukum menggunakan teknologi modern, seperti hukum donasi organ tubuh.

6. Urf (Adat atau Kebiasaan)

Urf adalah tradisi atau kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Islam mengakui adat selama memberikan manfaat dan tidak melanggar aturan agama.

Contoh: Mahar berupa uang dalam pernikahan di beberapa masyarakat, meskipun mahar tidak ditentukan bentuknya dalam syariat.

7. Maslahah Mursalah

Maslahah mursalah adalah menetapkan hukum berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umum, tanpa ada dalil tertentu. Hal ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Contoh: Pembuatan undang-undang lalu lintas untuk menjaga keselamatan.

8. Istihsan

Istihsan adalah berpaling dari qiyas yang umum kepada qiyas yang lebih khusus demi kemaslahatan atau keadilan.

Contoh: Membolehkan jual beli secara akad salam (bayar di muka untuk barang yang belum tersedia), meskipun secara umum jual beli barang yang belum ada dilarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun