Mohon tunggu...
Achmad Baihaki
Achmad Baihaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Motoran

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sumber-Sumber Hukum Islam

4 Desember 2024   14:24 Diperbarui: 4 Desember 2024   14:24 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sumber Hukum Islam

    Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia sumber adalah asal sesuatu. Pada hakekatnya yang dimaksud dengan sumber hukum adalah tempat kita dapat menemukan atau menggali hukumnya. Sumber hukum Islam adalah asal (tempat pengambilan) hukum Islam. Sumber hukum Islam disebut juga dengan istilah dalil hukum Islam atau pokok hukum Islam atau dasar hukum Islam.

    Kata sumber dalam hukum fiqh adalah terjemah dari lafadz - , lafadz tersebut terdapat dalam sebagian literatur kontemporer sebagai ganti dari sebutan dalil ( ) atau lengkapnya " al-adillah syar'iyyah-al islmiyyah" ( ). Sedangkan dalam literatur klasik, biasanya yang digunakan adalah kata dalil atau adillh syar'iyyh, dan tidak pernah kata " mashadir al-ahkm al-syar'iyyah" ( ). Mereka yang menggunakan kata mshdir sebagai ganti al-adillah beranggapan bahwa kedua kata tersebut memiliki arti yang sama.

Bila dilihat secara kamus, maka akan terlihat bahwa kedua kata itu tidaklah sinonim, setidaknya bila dihubungkan kepada syariah. Kata sumber atau dengan jamaknya , dapat diartikan suatu wadah yang dari wadah itu dapat ditemukan atau ditimba norma hukum. Sedangkan dalil hukum berarti sesuatu yang memberi petunjuk dan menuntun kita dalam menemukan hukum Allah. Kata "sumber" dalam artian ini hanya dapat digunakan untuk AlQuran dan sunah, karena memang keduanya merupakan wadah yang dapat ditimba hukum syara tetapi tidak mungkin kata ini digunakan untuk ijma dan qiyas karena keduanya bukanlah wadah yang dapat ditimba norma hukum.

Sumber -- Sumber Hukum Islam

1. Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang berisi wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur'an menjadi sumber hukum utama dalam Islam karena merupakan pedoman hidup yang mencakup aturan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah.

Contoh hukum dalam Al-Qur'an:

Kewajiban shalat: "Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat..." (QS. Al-Baqarah: 110).

Larangan mencuri: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya..." (QS. Al-Maidah: 38).

2. Hadis/Sunnah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun