Mohon tunggu...
Achmad Irfan
Achmad Irfan Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 169 Negara Selama Covid-19

15 September 2021   20:31 Diperbarui: 3 Januari 2022   16:54 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai yang diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2020. Permohonan akan ditolak jika pemohon tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut. Dibukanya pengajuan visa kunjungan melalui Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tersebut bermaksud memperketat lalu-lintas WNA yang masuk ke Indonesia, namun menurut hemat saya kondisi tersebut tetap memberikan celah karena virus dapat terus berpindah dari satu orang ke orang lainnya. Seharunya lalu-lintas WNA ditutup tanpa ada pengecualian agar dapat menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini di masa pandemi Covid-19 juga kontraproduktif dengan salah satu prinsip protokol kesehatan yaitu pembatasan mobilitas orang. Hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia pada pertengahan 2021.

Penghentian pemberian bebas visa kunjungan selama pandemi covid-19 melalui penerbitan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2020, adalah hal yang tepat guna perbaikan terhadap mekanisme seleksi WNA yang masuk ke Indonesia agar lebih mendatangkan manfaat terhadap perekonomian dan terhadap kesehatan masyarakat Indonesia.

Daftar Pustaka

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/24/11122221/kekisruhan-kedatangan-ratusan-wn-india-masuk-indonesia-untuk-hindari?page=all, diakses 13 September 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun