Mohon tunggu...
Abyan Daffa
Abyan Daffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Master Media dan Komunikasi UMY

Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial Dalam Kacamata Filsafat Modernisme Habermas: Menakar Tantangan dan Peluang Demokrasi Digital

18 Januari 2025   17:53 Diperbarui: 18 Januari 2025   17:53 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi komunikasi, khususnya media sosial, telah membawa transformasi besar dalam cara masyarakat berinteraksi dan mengelola ruang publik. Media sosial kini menjadi arena utama dalam pembentukan opini publik, diskusi politik, dan gerakan sosial. Namun, fenomena ini juga memunculkan sejumlah tantangan, seperti polarisasi, disinformasi, dan fragmentasi masyarakat. Dalam konteks ini, filsafat modernisme Jrgen Habermas, khususnya konsep rasionalitas komunikatif dan ruang publik, menawarkan perspektif kritis untuk memahami dinamika media sosial sebagai ruang diskusi demokratis.

Dalam kajian Habermas, ruang publik dianggap sebagai arena di mana individu dapat berdiskusi secara bebas dan rasional tentang isu-isu publik. Idealnya, ruang ini bebas dari tekanan negara maupun kepentingan pasar, sehingga memungkinkan terciptanya konsensus melalui diskusi yang inklusif. Di sisi lain, konsep rasionalitas komunikatif yang ia gagas menekankan dialog yang berorientasi pada pemahaman bersama, bukan sekadar pada hasil instrumental. Konsep-konsep ini dapat digunakan untuk menyoroti fenomena spesifik dalam media sosial, seperti gerakan #MeToo, yang menggambarkan bagaimana media sosial berfungsi sebagai ruang publik baru.

Media Sosial sebagai Ruang Publik Baru

Media sosial sering dianggap sebagai ruang publik baru yang memperluas akses masyarakat untuk berdiskusi dan berbagi informasi. Sebagai contoh, gerakan #MeToo yang dimulai pada tahun 2017 menjadi salah satu studi kasus penting yang menunjukkan bagaimana media sosial mampu menciptakan ruang bagi individu untuk berbagi pengalaman pribadi tentang pelecehan seksual. Dengan memanfaatkan platform seperti Twitter dan Facebook, gerakan ini memobilisasi solidaritas global, memberikan suara kepada kelompok yang sebelumnya terpinggirkan, dan memicu perubahan kebijakan di berbagai institusi.

Namun, menurut kacamata Habermas, media sosial sebagai ruang publik tidak sepenuhnya ideal. Meskipun platform ini memungkinkan aksesibilitas yang luas, ia juga menghadirkan tantangan yang signifikan. Algoritma yang dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna sering kali menciptakan "filter bubble," di mana individu hanya terpapar pada informasi yang mendukung pandangan mereka sendiri. Dalam konteks gerakan #MeToo, filter bubble ini dapat mempersempit ruang diskusi, menghambat pemahaman lintas perspektif, dan memperkuat polarisasi. Dalam istilah Habermasian, fenomena ini menunjukkan bagaimana ruang publik digital dapat terdistorsi oleh logika sistem pasar yang mengedepankan kepentingan komersial di atas rasionalitas komunikatif.

Tantangan Rasionalitas Komunikatif dalam Era Media Sosial

Salah satu tantangan terbesar dalam memanfaatkan media sosial sebagai ruang publik adalah bagaimana menjaga kualitas dialog yang terjadi di dalamnya. Dalam pandangan Habermas, komunikasi yang ideal harus didasarkan pada argumen rasional, kesetaraan partisipasi, dan kebebasan dari dominasi. Namun, fenomena disinformasi dan penyebaran hoaks di media sosial menunjukkan betapa sulitnya mencapai kondisi ini. Misalnya, selama pandemi COVID-19, media sosial dipenuhi dengan informasi yang salah tentang vaksinasi. Diskusi yang seharusnya berorientasi pada pencarian kebenaran sering kali terdistorsi oleh narasi emosional atau kepentingan politik tertentu.

Habermas akan melihat fenomena ini sebagai contoh "kolonisasi dunia kehidupan" oleh sistem, di mana logika pasar dan kekuasaan merusak interaksi sosial yang seharusnya berbasis pada rasionalitas komunikatif. Dalam konteks pandemi, algoritma media sosial yang dirancang untuk memprioritaskan konten sensasional atau kontroversial sering kali memperburuk situasi, mengarahkan pengguna pada informasi yang memperkuat ketakutan atau prasangka mereka.

Peluang Media Sosial sebagai Ruang Publik Demokratis

Meski menghadapi banyak tantangan, media sosial juga menawarkan peluang untuk memperkuat demokrasi. Gerakan sosial seperti #MeToo dan Black Lives Matter menunjukkan bagaimana platform digital dapat digunakan untuk memobilisasi solidaritas dan menciptakan perubahan nyata. Dalam pandangan Habermas, ini mencerminkan potensi ruang publik digital untuk menjadi arena diskusi yang inklusif dan emansipatoris, asalkan didukung oleh regulasi dan norma yang mendorong komunikasi rasional.

Sebagai contoh, gerakan Black Lives Matter yang memanfaatkan Instagram dan Twitter sebagai alat utama komunikasi berhasil membawa isu rasisme sistemik ke panggung global. Kampanye ini melibatkan jutaan orang dari berbagai latar belakang, menciptakan diskusi yang melampaui batas geografis dan budaya. Namun, seperti halnya gerakan #MeToo, keberhasilan ini juga menghadapi tantangan dari disinformasi dan narasi yang memecah belah, yang sering kali diperparah oleh algoritma platform.

Studi Kasus: Polarisasi Politik di Media Sosial

Salah satu fenomena menarik yang dapat dikaji lebih dalam adalah bagaimana media sosial memengaruhi polarisasi politik. Selama Pilpres Amerika Serikat tahun 2020, media sosial menjadi medan pertempuran narasi politik antara pendukung Joe Biden dan Donald Trump. Algoritma platform seperti Facebook dan Twitter sering kali memperkuat polarisasi dengan memprioritaskan konten yang memicu keterlibatan emosional, seperti berita sensasional atau provokatif.

Dalam kacamata Habermas, fenomena ini menunjukkan bagaimana ruang publik digital dapat kehilangan fungsinya sebagai arena diskusi rasional. Polarisasi ini juga menciptakan tantangan besar bagi demokrasi, karena menghambat dialog lintas kelompok dan memperkuat fragmentasi sosial. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang mengintegrasikan teori rasionalitas komunikatif Habermas dengan kebijakan yang mendukung transparansi algoritma dan literasi digital.

Mengintegrasikan Perspektif Habermas dalam Pengelolaan Media Sosial

Untuk mengatasi tantangan sekaligus memaksimalkan peluang media sosial, pendekatan berbasis teori Habermas dapat diimplementasikan melalui beberapa langkah. Pertama, perlu dikembangkan norma-norma komunikasi yang mendukung dialog rasional dan inklusif, baik di tingkat individu maupun platform. Dalam konteks gerakan sosial seperti #MeToo dan Black Lives Matter, ini berarti memastikan bahwa diskusi tetap fokus pada isu utama tanpa terganggu oleh narasi yang menyimpang.

Kedua, transparansi algoritma harus menjadi prioritas bagi perusahaan media sosial. Dengan memahami bagaimana algoritma bekerja, pengguna dapat lebih kritis terhadap konten yang mereka konsumsi, sehingga mengurangi risiko terjebak dalam filter bubble. Regulasi yang mendukung transparansi ini juga akan membantu mencegah distorsi ruang publik digital oleh kepentingan komersial semata.

Ketiga, literasi digital harus ditingkatkan agar masyarakat mampu mengenali disinformasi dan berpartisipasi dalam diskusi yang sehat. Dalam konteks teori Habermas, literasi digital yang baik adalah prasyarat untuk menciptakan ruang publik yang benar-benar inklusif dan demokratis.

Selain itu, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam menciptakan regulasi yang mendukung komunikasi berbasis rasionalitas. Misalnya, undang-undang yang melarang penyebaran disinformasi atau regulasi untuk mempromosikan transparansi algoritma dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem media sosial yang lebih sehat. Dalam hal ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan bahwa media sosial dapat memenuhi potensinya sebagai ruang publik digital yang demokratis.

Kesimpulan

Dalam kacamata filsafat modernisme Habermas, media sosial memiliki potensi besar untuk menjadi ruang publik demokratis. Namun, untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan upaya kolektif untuk mengatasi tantangan polarisasi, disinformasi, dan dominasi algoritma. Studi kasus seperti gerakan #MeToo, Black Lives Matter, dan polarisasi politik selama Pilpres AS 2020 menunjukkan bagaimana media sosial dapat digunakan untuk memperluas partisipasi politik dan menciptakan solidaritas global, meskipun masih ada hambatan yang perlu diatasi. Dengan memadukan teori rasionalitas komunikatif dan prinsip ruang publik, media sosial dapat dioptimalkan sebagai alat untuk memperkuat demokrasi dan inklusi sosial.

Referensi

  1. Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. Cambridge: MIT Press.
  2. Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action, Volume 1: Reason and the Rationalization of Society. Boston: Beacon Press.
  3. Sunstein, C. R. (2018). #Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media. Princeton: Princeton University Press.
  4. van Dijck, J. (2013). The Culture of Connectivity: A Critical History of Social Media. Oxford: Oxford University Press.
  5. Dahlgren, P. (2005). The Internet, Public Spheres, and Political Communication: Dispersion and Deliberation. Political Communication, 22(2), 147-162.
  6. Pariser, E. (2011). The Filter Bubble: How the New Personalized Web Is Changing What We Read and How We Think. New York: Penguin Press.
  7. Freelon, D., McIlwain, C. D., & Clark, M. D. (2016). Beyond the Hashtags: #Ferguson, #BlackLivesMatter, and the Online Struggle for Offline Justice. Center for Media & Social Impact.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun