Mohon tunggu...
Abuzakir Ahmad Zacky
Abuzakir Ahmad Zacky Mohon Tunggu... Wartawan -

Memburu berita, mengabadikan setiap moment, bertemu banyak orang, menyaksikan berbagai tragedi, dan mencatatkan berbagai kenangan. Begitulah caraku menikmati hidup ini. Wartawan adalah panggilan jiwaku, kupersembahkan jiwa raga ini demi runtuhnya kedhaliman penguasa. Wartawan memanggilku dengan ketulusanku dalam secuil harapan. Fotographer dan sekaligus Reporter menjadi makananku sehari-hari. Hingga meraih prestasi menjadi penulis terbaik pada lomba menulis pocari sweet ‘Teater 24 jam’ oleh MURI (2005) bersama Metro TV, Prambor Radio, (elektronik) Sinar Harapan, Metro Pos dan Majalah Sunter (cetak). Bidikan kamera yang setiap saat menembus batas pun menjadi saksi meraih juara 1 lomba Foto Destinasi wisata posisir Jakarta Utara (Ultah DKI 2013). Salam Kompasianer! 2013 berkah menyertai semuanya, Amin....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Narkoba, Pencegahan yang Kurang Mencegah

25 Juli 2018   19:03 Diperbarui: 25 Juli 2018   19:21 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KOMPASIANA. JAKARTA. Banyak sudah yang telah di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Institusi Negara yang lain di luar BNN yang juga ikut berperan melakukan hal sama dalam upaya penanggulangan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba P4GN.

Selama ini, penyuluhan Narkoba adalah agenda wajib dan rutin yang selalu di lakukan oleh BNN, mulai dari penyuluhan untuk guru guru PAUD, pelajar SMP/ SMA, perguruan tinggi  dan pada masyarakat umum lainnya. Dari mulai  lingkungan kerja sampai ibu-ibu rumah tangga.

Kampanye anti Narkoba terus di kumandangkan baik lewat media Televisi,  media cetak,  Billboard, Mega Tron dan lewat spanduk spanduk yang tersebar di mana mana, maupun kegiatan kegiatan lainnya.

"Memorandum  of Understanding" (MOU) terus di lakukan ke lembaga mana saja yang di anggap penting dan perlu, baik Instansi Pemerintah, BUMN maupun swasta. Semua itu dilakukan dalam rangka sinergitas untuk ikut berperan serta menanggulangi masalah pengaruh  bahaya narkoba kepada masyarakat.

Namun hingga sampai saat ini, korban penyalahgunaan Narkoba tidak pernah berkurang, bahkan semakin terus bertambah. Dari hari ke hari, bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun. 50 orang                    generasi muda bangsa terus berguguran, mati secara sia-sia setiap harinya.

Mestinya, dalam setiap kebijakan apapun harus ada ukuran tingkat keberhasilan dan kegagalan. Indikator sederhananya adalah, kalau ada suatu  kebijakan yang tujuannya untuk mengurangi tapi ternyata malah justru bertambah, tentunya kebijakan itu harus di evaluasi dan di perbaiki.

"European Monitoring Centre For Drugs And Drug Addiction" (EMCDDA) merilis pernyataan bahwa, tidak ada bukti ilmiah kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba hanya dengan  memberikan informasi mengenai efek Narkoba memberikan  dampak  perubahan pada perilaku penggunaan Narkoba. Begitu pula dengan kampanye pada media masa.

Menurut data  terakhir saat ini, pengguna Narkoba di bulan Juni Tahun 2018 adalah sebesar 6,4 juta jiwa atau 2,5% dari jumlah penduduk Indonesia. Kalau kita melihat data pada tahun 2009 korban penyalahgunaan Narkoba waktu itu baru berkisar sekitar 3,2 juta jiwa atau meningkat 100% dalam kurun waktu kurang dari satu dekade.

Penyalahgunaan Narkoba terus menggelinding bagaikan bola salju. Pencegahan semestinya bisa mengurangi korban penyalahgunaan narkoba, akan tetapi semua itu tidak pernah terjadi. Pertanyaannya kemudian adalah kenapa terus bertanbah ? Pastinya karena ada  sesuatu yang salah dan tidak adanya sistem management penanganan Narkoba secara nasional.

Selama ini BNN dan istitusi terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan lain-lain belum memberikan IMUNITAS  kepada masyarakat. Agar masyarakat memiliki daya tahan dan daya tolak terhadap pengaruh bahaya Narkoba, yang termasuk penyakit menular, dengan  melakukan pendidikan pelatihan "Tranning Of Tranner (TOT) Consselor".

Seharusnya, pemerintah menciptakan  konselor-konselor secara masif dan berkesinambungan di seluruh Indonesi yang di lakukan oleh  BNN Nasional, BNN Provinsi, dan BNN Kabupaten / Kota di 34 Provinsi dan 542 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Bekerjasama dengan Kementrian terkait juga para Ormas penggiat anti Narkoba untuk bisa menciptakan "konselor-koselot".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun