KOMPASIANA. JAKARTA. Banyak sudah yang telah di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Institusi Negara yang lain di luar BNN yang juga ikut berperan melakukan hal sama dalam upaya penanggulangan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba P4GN.
Selama ini, penyuluhan Narkoba adalah agenda wajib dan rutin yang selalu di lakukan oleh BNN, mulai dari penyuluhan untuk guru guru PAUD, pelajar SMP/ SMA, perguruan tinggi dan pada masyarakat umum lainnya. Dari mulai lingkungan kerja sampai ibu-ibu rumah tangga.
Kampanye anti Narkoba terus di kumandangkan baik lewat media Televisi, media cetak, Billboard, Mega Tron dan lewat spanduk spanduk yang tersebar di mana mana, maupun kegiatan kegiatan lainnya.
"Memorandum of Understanding" (MOU) terus di lakukan ke lembaga mana saja yang di anggap penting dan perlu, baik Instansi Pemerintah, BUMN maupun swasta. Semua itu dilakukan dalam rangka sinergitas untuk ikut berperan serta menanggulangi masalah pengaruh bahaya narkoba kepada masyarakat.
Namun hingga sampai saat ini, korban penyalahgunaan Narkoba tidak pernah berkurang, bahkan semakin terus bertambah. Dari hari ke hari, bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun. 50 orang generasi muda bangsa terus berguguran, mati secara sia-sia setiap harinya.
Mestinya, dalam setiap kebijakan apapun harus ada ukuran tingkat keberhasilan dan kegagalan. Indikator sederhananya adalah, kalau ada suatu kebijakan yang tujuannya untuk mengurangi tapi ternyata malah justru bertambah, tentunya kebijakan itu harus di evaluasi dan di perbaiki.
"European Monitoring Centre For Drugs And Drug Addiction" (EMCDDA) merilis pernyataan bahwa, tidak ada bukti ilmiah kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba hanya dengan memberikan informasi mengenai efek Narkoba memberikan dampak perubahan pada perilaku penggunaan Narkoba. Begitu pula dengan kampanye pada media masa.
Menurut data terakhir saat ini, pengguna Narkoba di bulan Juni Tahun 2018 adalah sebesar 6,4 juta jiwa atau 2,5% dari jumlah penduduk Indonesia. Kalau kita melihat data pada tahun 2009 korban penyalahgunaan Narkoba waktu itu baru berkisar sekitar 3,2 juta jiwa atau meningkat 100% dalam kurun waktu kurang dari satu dekade.
Penyalahgunaan Narkoba terus menggelinding bagaikan bola salju. Pencegahan semestinya bisa mengurangi korban penyalahgunaan narkoba, akan tetapi semua itu tidak pernah terjadi. Pertanyaannya kemudian adalah kenapa terus bertanbah ? Pastinya karena ada sesuatu yang salah dan tidak adanya sistem management penanganan Narkoba secara nasional.
Selama ini BNN dan istitusi terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan lain-lain belum memberikan IMUNITAS kepada masyarakat. Agar masyarakat memiliki daya tahan dan daya tolak terhadap pengaruh bahaya Narkoba, yang termasuk penyakit menular, dengan melakukan pendidikan pelatihan "Tranning Of Tranner (TOT) Consselor".
Seharusnya, pemerintah menciptakan konselor-konselor secara masif dan berkesinambungan di seluruh Indonesi yang di lakukan oleh BNN Nasional, BNN Provinsi, dan BNN Kabupaten / Kota di 34 Provinsi dan 542 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Bekerjasama dengan Kementrian terkait juga para Ormas penggiat anti Narkoba untuk bisa menciptakan "konselor-koselot".