Mohon tunggu...
Abuzakir Ahmad Zacky
Abuzakir Ahmad Zacky Mohon Tunggu... Wartawan -

Memburu berita, mengabadikan setiap moment, bertemu banyak orang, menyaksikan berbagai tragedi, dan mencatatkan berbagai kenangan. Begitulah caraku menikmati hidup ini. Wartawan adalah panggilan jiwaku, kupersembahkan jiwa raga ini demi runtuhnya kedhaliman penguasa. Wartawan memanggilku dengan ketulusanku dalam secuil harapan. Fotographer dan sekaligus Reporter menjadi makananku sehari-hari. Hingga meraih prestasi menjadi penulis terbaik pada lomba menulis pocari sweet ‘Teater 24 jam’ oleh MURI (2005) bersama Metro TV, Prambor Radio, (elektronik) Sinar Harapan, Metro Pos dan Majalah Sunter (cetak). Bidikan kamera yang setiap saat menembus batas pun menjadi saksi meraih juara 1 lomba Foto Destinasi wisata posisir Jakarta Utara (Ultah DKI 2013). Salam Kompasianer! 2013 berkah menyertai semuanya, Amin....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Narkoba, Pencegahan yang Kurang Mencegah

25 Juli 2018   19:03 Diperbarui: 25 Juli 2018   19:21 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Contoh): 200 orang "konselor" di tingkat provinsi. dan 100 orang "konselor" di tingkat Kabupaten/Kota untuk setiap tahunnya, maka akan ada sebanyak 61.000 orang "konselor" yang siap di terjunkan di tengah tengah masyarakat.

Mendidik para calon "konselor" secara mendalam dan menyeluruh, tentang pengetahuan  Narkoba dari segala aspeknya, dari mulai pengetahuan tentang Narkoba dan semua dampak dampak negatifnya, memberikan pendidikan Komunikasi Informasi dan Edukasi atau KIE

Memberikan  pendidikan sebaya dan lain lain  serta di beriKan penghargaan sertifikasi kelulusan sebagai seorang Konselor setelah melalui proses ujian dan yang terpenting adalah di berdayakan untuk semua itu harus berjalan secara masif di seluruh Indonesia.

Kalau  satu orang dari tenaga "konselor" itu bisa mempengaruhi 30 orang saja dari orang-orang yang terdekat dengan mereka atau orang orang yang mereka berikan edukasi dalam satu tahun, maka akan ada 1.830.000  orang. Kalau itu di kalikan selama 5  tahun,  maka jumlahnya akan menjadi 9.150.000 orang  yang akan punya IMUNITAS atau  daya tolak terhadap pengaruh bahaya Narkoba.

Negara harus menghadapi kejahatan yang terorganisir dengan cara  yang terorganisir juga, dengan bekerja sama dengan seluruh instansi terkait dan semua elemen masyarakat terutama para penggiat anti Narkoba.

Negara tidak boleh kalah, terhadap penjahat penjahat Narkoba, kalau tidak, semua yang telah di lakukan akan menjadi sia sia dan secara langsung akan memperlemah ketahanan Nasional Bangsa. Karena generasi mudanya ter gerus menjadi korban Narkoba.  

Negara Negara di dunia melalui Konvensi Internasional di PBB, telah sepakat bahwa, pecandu dan korban penyalahguna  narkoba adalah "Orang Sakit" dan penyakit itu menular tentunya cara penularanya juga berbeda.

Sebagaimana halnya dengan penyakit yang menular,  kalau ada seseorang yang terkena penyakit menular, yang belum terkena penyakit tersebut selalu di berikan Imunitas, agar tidak terjangkit dengan penyakit menular tersebut,  begitu juga halnya dengan penyakit menular korban Narkoba.

Jumlah angka  yang telah di berikan Imunitas  yang tersebut di atas, akan Menjadi kumulatif di setiap tahunnya.

Dan pada akhirnya masyarakat akan semakin banyak yang punya IMUNITAS dan daya tolak serta semakin sadar akan pengaruh bahaya Narkoba, dengan sendirinya jumlah penyalahguna Narkoba  akan menurun grafiknya.

Dan bandar bandar Narkoba secara otomatis akan berguguran alias gulung tikar karena peminat Narkoba atau Demand  nya semakin  sedikit dan Suplay nya sudah  pasti akan berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun