Mengambil SIUP yang sudah jadi. Namun karena masih ada kode KBLI yang ditolak (alasan ditolaknya saya belum tahu) saya harus mengulang lagi dari awal, input data kembali.Â
Hari Keempat,
Saya kembali ke Kantor kecamatan, namun lagi-lagi kata Petugas, pengajuan saya belum bisa diproses karena tidak mencantumkan nama PT yang lengkap.Â
Ulang lagi dari awal, input lagi.Â
Hari Kelima,
Saya kembali ke kantor kecamatan, pengajuan saya baru approve. Â Bayangkan Setelah lima hari, pengajuan SIUP saya baru disetujui. Seharusnya bisa lebih cepat dengan sistem online namun kenyataannya? masih ada kelemahan yang harus dibenahi di sistem ini, misalnya soal kode KBLI yang harus otomatis memberi tahu kalau kode itu ditolak atau tidak, dan harusnya layanan ini dibuat one day service!!! satu hari kelar, sehingga layanan ini tidak saja memiliki slogan Satu Pintu tapi juga satu Hari!!! bisa nggak? entahlah.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H