Mohon tunggu...
Ramdhan hunowu
Ramdhan hunowu Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Penulis aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Upacara Perkawinan Masyarakat Desa Panilan Jaya, Kecamatan Tiloan di Kabupaten Buol

30 Oktober 2024   18:36 Diperbarui: 30 Oktober 2024   18:48 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi adat pernikahan sumber gambar IDN Times.com

Created By MAELAN LISDAYANTI-MARDIA BIN SMITH-BIMBINGAN DAN KONSELING-UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Upacara perkawinan di Kelurahan Panilan Jaya, Kec. Tiloan, Kab. Buol, adalah sebuah peristiwa yang sarat makna dan dipenuhi dengan adat yang dia telah diwariskan ke generasi di generasi. Dalam masyarakat ini, pernikahan tidak hanya sekadar kesatuan dua individu, tapi juga merupakan pengikat dua keluarga besar dan komunitas yang lebih luas. Proses ini melibatkan berbagai ritual dan simbolisme yang mencerminkan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan kepercayaan spiritual masyarakat setempat. Dengan demikian, upacara perkawinan di Desa Panilan Jaya tidak hanya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai tetapi juga menjadi ajang untuk merayakan identitas budaya dan solidaritas sosial.

Desa Panilan Jaya terletak di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, yang merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tengah. Masyarakat di desa ini mayoritas berasal dari suku Buol yang memiliki tradisi dan adat istiadat yang kaya. Dalam konteks budaya masyarakat Buol, perkawinan dianggap sebagai salah satu fase penting dalam kehidupan seseorang. Hal ini menyangkut hubungan antara dua keluarga besar yang akan saling berinteraksi dalam berbagai aspek kehidupan.

Tradisi perkawinan di desa ini sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai lokal yang mengedepankan keharmonisan,saling menghormati, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, setiap tahapan dalam upacara perkawinan memiliki makna mendalam yang bertujuan untuk memperkuat ikatan antar individu dan komunitas.

Proses mencari jodoh dalam masyarakat Desa Panilan Jaya dimulai dengan pengenalan antara calon pengantin. Keluarga pria biasanya akan melakukan pendekatan kepada keluarga wanita melalui perantara atau wakil. Dalam tahap ini, penting bagi pihak laki-laki untuk mengenal latar belakang calon istri mereka. Hal ini mencakup pendidikan, nilai- nilai keluarga, serta reputasi sosial keluarga perempuan.Tradisi ini tidak hanya melibatkan individu tetapi juga seluruh anggota keluarga. Keluarga laki-laki akan melakukan diskusi mendalam tentang kesesuaian antara kedua belah pihak sebelum melanjutkan ke tahap lamaran. Di sinilah nilai- nilai kekeluargaan dan tradisi saling berinteraksi untuk memastikan bahwa pernikahan tersebut adalah keputusan yang tepat bagi kedua belah pihak.

Setelah menemukan calon yang dianggap cocok, pihak laki-laki akan melaksanakan lamaran secara resmi. Lamaran ini sering kali dilakukan dalam suasana formal di rumah keluarga perempuan. Biasanya, pihak laki- laki akan membawa hantaran sebagai simbol keseriusan niat untuk menikah. Hantaran ini bisa berupa makanan tradisional khas daerah, pakaian adat, atau barang- barang berharga lainnyalainnya,  Momen lamaran ini sangat penting karena di sinilah kedua keluarga mulai menjalin komunikasi dan membangun hubungan yang lebih erat.

Keluarga perempuan akan mempertimbangkan berbagai aspek dari pihak laki-laki sebelum memberikan jawaban atas lamaran tersebut. Jika diterima, maka proses selanjutnya dapat dilanjutkan dengan persiapan upacara pernikahan.

Setelah lamaran diterima, tahap berikutnya adalah penyaksian. Pada tahap ini, kedua belah pihak berkumpul untuk menyaksikan kesepakatan antara kedua mempelai. Ini adalah momen penting yang menandakan bahwa kedua belah pihak telah setuju untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam rangkaian upacara perkawinan.Penyaksian biasanya dilakukan dengan mengundang sanak saudara dan kerabat dekat dari kedua belah pihak. Dalam acara ini, penghulu atau tokoh adat setempat sering kali diundang untuk memberikan nasihat serta memimpin prosesi. Kehadiran saksi-saksi dari kedua belah pihak menjadi simbol bahwa pernikahan ini adalah keputusan bersama dan bukan hanya keputusan individu semata.

Setelahsemuapersetujuan diperoleh, rumah kedua mempelai akandihiasdenganberbagai ornamentradisional.Hiasanini tidakhanyaberfungsisebagai dekorasitetapijugamemiliki makna simbolis dalam menyambut kedatangantamuserta menunjukkankebanggaan keluarga terhadap acara tersebut. Hiasan-hiasantersebutbiasanya terbuatdaribahan-bahanalami seperti daun kelapa muda,

bunga-bunga segar, serta kain-kain berwarnacerahyang menggambarkan keceriaan dan kebahagiaan. Proses menghias rumah sering kali melibatkan anggota keluarga dan tetangga sebagai bentuk gotong royong yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam masyarakat.

Malam paci adalah malam sebelum hari pernikahan di mana kedua mempelai melakukan ritual khusus untuk memohon restu kepada Tuhan dan leluhur mereka. Ritual ini biasanya melibatkan doa-doa serta penyampaian harapan agar pernikahan mereka diberkahi dan dilindungidarisegala rintangan.Dalam malam paci ini, biasanya ada beberapa tradisi lain seperti pembacaan puisi atau lagu- lagutradisionalyang menggambarkan cinta dan harapan masa depan pasangan. Momen ini menjadi sangat emosional bagi kedua mempelai karena mereka menyadari bahwa mereka akan memasuki fase baru dalam kehidupan mereka sebagai pasangan suami istri.

Adat Pernikahan sumber gambar Tribunnews.com
Adat Pernikahan sumber gambar Tribunnews.com

Ijab kabul merupakan puncak dari seluruh rangkaian acara pernikahan. Dalam prosesi ini, kedua mempelai mengucapkan janji suci di hadapan penghulu dan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Ijab kabul adalah momen sakral yang menandakan bahwa mereka itu sudah sah jadi suami istri menurut hukum agama dan adat.Penghulu biasanya akan memimpin prosesi dengan mengajukan pertanyaan kepada kedua mempelai mengenai kesediaan mereka untuk saling mencintai dan menghormati satu sama lain sepanjang hidup mereka. Setelah itu, kedua mempelai mengucapkan ijab kabul dengan suara lantang sehingga seluruh hadirin dapat mendengarnya.

Setelah ijab kabul selesai dilaksanakan, mempelai wanita akan diantar ke rumah suami dengan arak-arakan oleh keluarga dan kerabat dekat sebagai bentuk perayaan atas penyatuan dua keluarga. Proses ini dikenal dengan istilah "mopoyayom," di mana rombongan akan berjalan menuju rumah laki-laki sambil disertai dengan berbagai alat musik tradisional seperti gendang atau gong.Selama perjalanan menuju rumah suami, rombongan sering kali berhenti untuk melakukan beberapa ritual kecil seperti menaburkan beras kunir atau garamsebagaisimbol keberuntungan dan kesejahteraan bagi pasangan baru tersebut. Kedatangan mempelai wanita ke rumah suami disambut dengan suka cita oleh keluarga besar laki- laki yang telah menunggu kedatangannya.

Upacara perkawinan di Desa

Panilan Jaya bukan hanya sekadar ritual; ia membawa makna sosial yang dalam bagi masyarakat setempat. Salah satu makna utama dari upacara ini adalah penguatan hubungan antar keluarga. Melalui proses lamaran hingga ijab kabul, hubungan antar dua keluarga diperkuat sehingga tercipta jaringan sosial yang lebih luas.Selain itu, upacara perkawinan juga mencerminkan nila moral yang di sembah masyarakat nya setempat. Dalam tradisi Buol, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci yang harus dijaga sepenuh tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, setiap individu diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai suami atau istri dengan baik demi kesejahteraan bersama.

Adat pernikahan sumber gambar detik.com
Adat pernikahan sumber gambar detik.com

 banyak tradisi adat mengalami perubahan atau bahkan terancam punah. Masyarakat Desa Panilan Jaya menghadapi tantangan untuk mempertahankan nilai tradisional tetap di buka diri terhadap perubahan positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.Beberapa generasi muda mungkin merasa bahwa beberapa aspek dari tradisi perkawinan terlalu rumit atau tidak relevan lagi dengan kehidupan modern saat itu . Oleh karena itu, penting untuk masyarakat menemukan keseimbangan antara menjaga tradisi dan beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas budaya mereka.

Upacara perkawinan orang Desa Panilan Jaya diKecamatan Tiloan Kabupaten Buol adalah cerminan dari kekayaan budaya lokal yang sarat dengan makna sosial dan spiritual. Setiap tahapan dalam proses perkawinan mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan serta tanggung jawab sosial sebagai pasangan suami istri.Dengan memahami setiap tahapan dalam upacara perkawinan ini, kita tidak hanya menghargai warisan budaya tetapi juga memperkuat rasa saling menghormati antar sesama manusia dalam konteks kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Upacara perkawinan merupakan momen penting bagi individu maupun komunitas untuk merayakan cinta serta komitmen dalam membangun kehidupan bersama.

Melalui pelestarian tradisi ini,masyarakat Desa Panilan Jaya tidak hanya menjaga identitas budaya mereka tetapi juga mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang agar tetap dapat hidup berdampingan dalam harmoni meskipun dunia terus berubah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun