Meski tidak dikendalikan oleh otoritas pusat, tapi uang kripto ini dinilai sebagai investasi yang menguntungkan, seperti halnya emas. Sederhananya, beli kripto hari ini -- mungkin nanti nilainya bisa naik dan menghasilkan cuan.
Sayangnya saat ini pasar kripto ikut melemah. Kapitalisasi pasar kripto pun sempat turun 1,82% menjadi USD998,19 miliar. Hal ini terjadi karena saat The Fed kembali menaikkan suku bunga acuan, investor mulai menjauhi aset berisiko, seperti kripto.
Pada sisi lain, melemahnya pasar kripto ini menjadi momentum bagi bank sentral untuk menegaskan kembali soal risiko fluktuasi uang kripto.Â
Pada saat yang sama, bank sentral tidak menutup mata dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, dengan menerbitkan mata uang virtualnya sendiri.
Seperti yang kita ketahui, sebagian besar bank sentral utama, termasuk The Fed, Bank of England dan Bank Sentral Eropa, sedang mempelajari potensi dari versi digital mata uang mereka, yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC). Termasuk Bank Indonesia (BI), yang punya rencana menerbitkan CBDC-nya atau Rupiah digital.
Rupiah digital
Konsep Rupiah digital berbeda dengan uang elektronik yang saat ini sudah digunakan oleh masyarakat. Jenis uang ini lebih mendekati konsep cryptocurrency, hanya saja ketentuan nilai mata uangnya tetap mengikuti nilai Rupiah konvensional.
Jadi, stabilitas nilai mata uang digital ini diharapkan akan jauh lebih baik ketimbang jenis uang digital, seperti Bitcoin maupun jenis cryptocurrency lainnya.
Rencananya proporsi penerbitan Rupiah digital adalah 20% dari edaran uang di pasar. Proporsi tersebut ditetapkan agar tidak menambah persebaran uang. Dengan begitu, kemungkinan inflasi bisa diminimalisir.
Kabarnya BI akan merilis panduan atau white paper penerbitan Rupiah digital ini pada akhir 2022. Namun sepertinya rencana ini akan memakan waktu yang cukup panjang.Â
Teknologi blockchain di balik cryptocurrency juga harus tersedia untuk CBDC dan diadopsi oleh pemerintah. Di samping itu penerapannya masih membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk penguatan literasi digital masyarakat.