Mohon tunggu...
Abisha Arya Gunawan
Abisha Arya Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya Abisha Arya Gunawan, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UIN Suska Riau๐Ÿ™๐Ÿ™

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Kejahatan di Bidang Perpajakan dalam Korupsi

2 Juni 2024   20:36 Diperbarui: 2 Juni 2024   20:36 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

18.Menerbitkan faktur pajak tetapi belumย dikukuhkan sebagai pengusaha ken pajakย 

19.Tidak memberikan keterangan atau bukti

20.Menghalangi atau mempersulit penyidikan delik pajakย 

21.Tidak memenuhi kewajiban memberikan data atau informasi

22.Tidak terpenuhi kewajiban pejabat pajak dan pihak lain

23.Tidak memberikan data dan informasi perpajakan

24. Menyalahgunaan data dan informasi Perpajakanย 

25. Tidak memenuhi kewajiban merahasiakan rahasia wajib pajak

26. Tidak dipenuhi kewajiban merahasiakan rahasia wajib pajak.(Muhammad Djafar Saidi dan Eka Merdekawati Djafar, 2011).

C. Dasar Hukum Perpajakanย 

Di dalam Undang-undang Perpajakan No. 16 tahun 2000 (perubahankedua atas UU No 6 tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan), diatur bebarapa pasal yang menjelaskan beberapa hal yang berkaitandengan terjadinya dan sangsi-sangsi atas Kejahatan/Pidana Perpajakan yaknidalam pasal 38 s/d 42, yang intinya dapat penulis ikhtisarkan sebagai berikut:Kejahatan/Tindak Pidana Perpajakan dapat terjadi kapan pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun