Membangun sistem dengan meningkatkan kapasitasÂ
Komponen sekolah damai memiliki komponen kebijakan yang mendukung, interaksi yang menguntungkan, promosi yang gencar, sarana yang lengkap, serta partisipasi yang aktif dari seluruh warga sekolah. Konsep sekolah damai, aman, dan menyenangkan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pendidikan UU Sisdiknas Pasal 4, 10 hak anak PBB, dan sekolah ramah anak Permen PP dan PA No. 8 tahun 2014.
Mencegah kerentanan perundungan
Tentunya dalam terciptanya sekolah damai juga perlu menghindari perundungan. Perundungan sendiri bisa dilakukan secara fisik maupun verbal. Biasanya perundungan akan terjadi terus menerus jika sudah menjadi sebuah kebiasaan. Sekolah perlu menghindari hal ini dengan memberikan contoh-contoh perilaku baik kepada peserta didik. Ada beberapa cara mengatasi hal ini diantaranyaÂ
- Mengajak seluruh warga sekolah untuk menciptakan suasana belajar  yang sehat dan bebas dari perundungan
- Jika telah terjadi perundungan, maka memberikan perhatian lebih pada  peserta didik yang memiliki kecenderungan untuk melakukan perundungan
- Membuat peraturan atau hukuman terhadap diskriminasi atau pelecehan yang terjadi
Mencegah kerentanan diskriminasi intoleransiÂ
Upaya untuk mencegah terjadinya kerentanan diskriminasi intoleransi salah satunya adalah dengan memberikan penguatan tentang pentingnya sikap toleransi yang nantinya dapat diterapkan dalam pembelajaran. kegiatan pembelajaran hendaknya dapat memfasilitasi peserta didik untuk menunjukkan sikap toleransi dalam segala aktivitas pembelajaran. Selain itu, sekolah juga dapat memberikan sosialisasi secara berkala agar peserta didik memiliki pengetahuan yang baik akan pentingnya sikap toleransi. Karena pada dasarnya perubahan pemikiran dan perubahan sikap tidak akan terjadi hanya dengan teori saja, namun dengan praktik secara berkelanjutan.Â
Mencegah kerentanan kekerasan seksualÂ
Kerentanan kekerasan seksual di sekolah dapat dicegah dengan yang pertama menerapkan program pendidikan seksual yang komprehensif, memberikan pemahaman tentang hak, tanggung jawab, dan batasan dalam hubungan. Guru juga bisa menyertakan informasi tentang cara mengenali dan melaporkan perilaku yang tidak pantas atau kekerasan seksual. Kemudian sekolah juga bisa membentuk tim pencegahan kekerasan seksual untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan menyusun strategi pencegahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H