Sidang istimewa dipercepat untuk menghambat pergejolakan Polri terhadap Gus Dur dan keluarganya. Mereka yang tidak ada sokongan bantuan dari Kiyai dibelakangnya. Nasib Gus Dur akan berbahaya bila Beliau menjabat presiden sesuai kehendak tanpa paham regulasi dan aturan perundang-undangan. Akhirnya hal tidak terduga muncul dari Gus Dur.
Maklumat Pembubaran DPR dan MPR oleh Presiden Abdurahman Wahid
Maklumat presiden pada jam 1 malam tanggal 23 juli tahun 2001 untuk membubarkan MPR dan DPR. Â Meskipun demikian DPR dan MPR tidak bisa dibubarkan seperti zaman Soekarno yang diganti dengan DPR Sementara dan MPR Sementara.Â
Gus Dur tidak menghadiri lahirnya TAP MPR yang dipimpin Amien Rais untuk memberhentikan Gus Dur. Tuduhan pembangkangan MPR dan DPR terjadi lagi. Dalam hasil tersebut Megawati menjadi Presiden dan Hamza Haz menjadi wakil presiden dari NU tepatnya dari partai politik, PPP.
Kapolri mencatat betul siapa yang membangkang sehingga ada sidang internal polri. Gus Dur lengser bersamaan sejumlah pengkhianat polri. Kepres wakapolri tak sah sesuai hasil judicial review (JR) Mahkama Agung.
Megawati mencabut semua keputusan presiden yang kontroversial dan kontra-produktif. Dengan demikian apa-apa yang ditulis hilang dan mereka yang melakukan tindakan sewenang-wenang menerima akibatnya meskipun seorang Gus Dur. SBY pun kembali menjabat kembali menjadi Menkopolhukam pada 10 agustus 2001.
Dengan demikian, Megawati menjadi Presiden sedangkan Presiden Gus Dur turun dari jabatan karena perilaku sendiri yang tidak diterima mayoritas kepemimpinan nasional.Â
Legitimasi dan Gusdur tidak terasa meskipun beliau membawa nilai-nilai keberagaman dan faktanya egoisme dalam intervensi yang tidak berdasarkan regulasi. Tak heran Hamza Haz menjadi wakil presiden dari NU dari partai politik, PPP tidak mendukung perilaku Gus Dur.
***
ReferensiÂ
Lazuardi Adi Sage. 2003. Polisi Politik dan Kontroversi. Jakarta : Citra
Catatan