Isu Polri diintervensi Politisi dalam gejolak tajam, Badai lalu ini diangkat kembali Abdurrofi untuk sebuah pelajaran dari pergolakan di intitusi polri. Kebijakan Presiden Megawati dengan mengangkat Kapolri Bimantoro. Demikianlah, belum seminggu Gus Dur tumbang Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa bahwa Keputusan Gus Dur dalam masalah kekacauan.
Compang-camping kegagalan Kapolri Bimantoro dan Menkopolhukam SBY
Pada 30 Mei 2001, Kapolri Bimantoero dan Menkopolhukam SBY diminta hormat Presiden Gus Dur karena mereka gagal menangani kerusuhan di Pasuruan, Jawa Timur. Intervensi Gus Dur ini tidak berdasar sehingga dianggap politisasi lembaga Polri.
Berkat dukungan  seratusan jendral, Kapolri Bimantoro berani berbicara kepada pers menolak pengunduran diri pada 1 Juni 2001. Berbeda dengan SBY yang manut kepada Pak Kyai Gus Dur dengan hati berkaca-kaca dan tidak memiliki penghasilan pulang dengan pemecatan. Ia mengandalkan penghasilan tabungan seadanya untuk biaya hidup AHY dan Ibas.
Berdasarkan Keppres No. 41/Polri/2001 dibentuk Wakapolri untuk mengganti  tugas Kapolri, Ismail menggantikan tugas Kapolri Bimantoro dinonaktifkan Politisi NU, Pak Kyai Gus Dur. Pergolakan anti-Gus Dur terjadi di tubuh Polri. Malam hari pada 2 Juni 2001 solidaritas Polda se-Indonesia mendukung Kapolri yang dinonaktifkan.
Betul, 3 Juni 2001 pada pagi terdapat rapat antara Bimantoro dan Ismail membentuk strategi atas sewenang-wenang Presiden di institusi Polri. Didisain depan media, ismail bertemu lembaga legislatif sebagai pembuat regulasi yakni DPR sedangkan Kapolda Metro Jaya, Sofyan konfrensi Pers bahwa mereka hanya mengakui kepemimpinan Kapolri yang sah, yang lain tidak.
Pak Kyai Gus Dur merancang agar kapolri tunduk dan patuh seperti SBY. Budaya Nahdiyin manut dan takdzim diterapkan di lembaga Polri dan kementerian RI. Namun 4 Juni 2001 terdapat 4 mantan Kapolri Awaludin, Sanusi, Rusman dan Hasan menemui Bimantoro. Purnawirawan tersebut menolak intervensi pak Kyai terhadap intervensi Polri kepada juru bicara Presiden Gus Dur, Yahya C. Staquf.
Apel Siaga Konsolidasi TNI/Polri Kecuali Angkatan Udara
Gagasan Apel Siaga konsolidasi didiesain selanjutnya Perintah Bimantoro bahwa perintah Apel Siaga di monas 7000 kesatuan polri dan gabungan TNI AD dan TNI AL kecuali TNI AU. Kemudian, sembilan fraksi DPR mengakui Bimantoro. Sementara itu, Menteri Agum Gumelar sesuai perintah Presiden Gus Dur, bahwa Bimantoro untuk pensiun dini terhadap agar damai di Polri.
Apa yang terjadi, semakin panas gesekan antara politisi NU dan Polri, Para lulusan Akpol terdidik ini memiliki satu frekuensi bahwa Kapolri Bimantoro tidak layak dinonaktifkan Presiden. Namun tidak semua mendukung dan berkhianat karena takut dengan Presiden Gus Dur. Sejumlah petinggi Polri meminta bantuan Akbar Tanjung untuk menolak Keppres dari Presiden tersebut.
Dari sepuluh fraksi,Akbar Tanjung menyampaikan bahwa hanya fraksi PKB dari Pak Kyai Gus Dur tidak mendukung. Mayoritas Fraksi menjaga kedaulatan polri sesuai Tap MPR No. VII tahun 2000 terhadap keamanan bangsa dan negara, Tak heran Cak Imin membersihkan PKB dari pengaruh Gusdur atau Gusdurian yang super fanatik seperti FPI pada Habib Rizieq.
Mahfud MD mendukung Gusdur dalam Keputusan Presiden
Mahfud MD sepakat pada Gus Dur bahwa apabila Kapolri pensiun. Maka, peran kapolri diambil alih oleh Wakapolri. Wakapolri Ismail mulai menguasi Mabes Polri namun mengenai politicking ala Gus Dur tidak bisa diterima Bimantoro, Mantan Kapolri. Kudeta ini sanga menyakitkan sehingga Gus Dur harus mengalami kudetaini juga  karena ketidak adilannya.  Mantan kapolri Bimantoro putus asa sehingga ia pergi umroh pada 22 Juni 2001.
Setelah pulang dari Umroh, Bimantoro mendapatkan petunjuk bahwa di Polri ada aset yang berharga. Kepala Badan Hukum Polri dimintan bimantoro untuk judisial review (JR) menyangkut keabsahan keputusan Presiden Gusdur. Ini adalah bentuk bertanya terhadap sikap arogansi Gus Dur melalui  MA. Perang Dingin pun terjadi kembali namun Gus Dur menawarkan jabatan Duta Besar Malaysia.
Penyingkiran secara halus Bimantoro dari intitusi Polri semakin jelas dan semakin sakit hati dan membenci sikap Gus Dur karena penunjukan ini benar-benar politisi NU ini bebas merusak ekosistem TAP MPR. 6 Juli 2001, Mentri Agum Gumelar memberitahukan sikap Gus Dur menyerahkan tugas  kapolri kepada ismail sebagai wakapolri. Usiran ini semakin nyata dan tidak terhormat bagi Bimantoro.
Transisi Tongkat Kepemimpinan Peran Kapolri
Tongkat komando akan berpindah dari Bimantoro ke Ismail melalui upacara dipimpin Agum Gumelar. Hebatnya terjadi mukjizat diluar kemampuan nalar pada 8 Juli 2001. Doa ketika umrah orang terzalimi terkabul ketika penyerahan tongkat kekuasaan sekitar seratusan orang kyai jawa timur mendoakan dan memandati Majid Arif Fadhilah Polda Metro Jaya. Mereka secara tidak langsung seperti menyinggung kearogansian Pak Kyai Gus Dur.
Pada 9 Juli 2001 Sikap TNI juga mengikuti sikap seratusan pak Kyai dari jawa timur. Meskipun sesama nahdiyin tidak sepakat dengan keputusan Gus Dur didukung TNI/POLRI. Menteri Agum Gumelar pun bingung ada apa gerangan. Lebih dari 200 Pamen Polri mengecam Gusdur karena Bimantoro diusir ke Malaysia sebagai Duta Besar. SBY masih dirumah dengan sedih dan bapernya.
Politisi NU yang humanis menjadi iblis melauli juru bicaranya, Presiden Gus Dur akan memerintahkan penangkapan Jendral Bimantoro dan Kapolda Metrojaya Sofyan jacob. Selang sejam kemudian, sejumlah pasukan brimob Polri dilengkapi panser ditempatkan mencari mereka dirumah dinas kapolri di jalan Patimura jakarta selatan.
Sidang Istimewa Untuk Politisi PKB, Presiden Abdurahman Wahid
Buntut perintah membangun rapat pimpinan MPR untuk memutuskan sidang istimewa kepada Gus Dur. Perilaku politisi ini membangun disintegrasi bangsa menyangkut kebijakan tidak sesuai regulasi berlaku. Pembangkangan Bimantoro karena tidak mau menjadi dubes RI di Malaysia. Pada 18 Juli 2001 hasil rapat DPR menganggap Bimantoro adalah Kapolri.
Sabtu siang tepatnya 21 Juli 2001 manufer Politik Gus Dur mengangkat Marsilam simanjuntak sebagai Jaksa Agung. Kemudian sore harinya melantik Ismail menjadi pejabat sementara Kapolri. Presiden bersih keras pada keinginannya yang kemudian Amien Rais menyatakan Gus Dur telah memecah belah institusi Polri. Darurat polri tidak bisa mengatasi internal apalagi keamanan negara karena pengaruh intervansi  Gus Dur, Polri dalam keadaan bahaya.
Sidang istimewa dipercepat untuk menghambat pergejolakan Polri terhadap Gus Dur dan keluarganya. Mereka yang tidak ada sokongan bantuan dari Kiyai dibelakangnya. Nasib Gus Dur akan berbahaya bila Beliau menjabat presiden sesuai kehendak tanpa paham regulasi dan aturan perundang-undangan. Akhirnya hal tidak terduga muncul dari Gus Dur.
Maklumat Pembubaran DPR dan MPR oleh Presiden Abdurahman Wahid
Maklumat presiden pada jam 1 malam tanggal 23 juli tahun 2001 untuk membubarkan MPR dan DPR. Â Meskipun demikian DPR dan MPR tidak bisa dibubarkan seperti zaman Soekarno yang diganti dengan DPR Sementara dan MPR Sementara.Â
Gus Dur tidak menghadiri lahirnya TAP MPR yang dipimpin Amien Rais untuk memberhentikan Gus Dur. Tuduhan pembangkangan MPR dan DPR terjadi lagi. Dalam hasil tersebut Megawati menjadi Presiden dan Hamza Haz menjadi wakil presiden dari NU tepatnya dari partai politik, PPP.
Kapolri mencatat betul siapa yang membangkang sehingga ada sidang internal polri. Gus Dur lengser bersamaan sejumlah pengkhianat polri. Kepres wakapolri tak sah sesuai hasil judicial review (JR) Mahkama Agung.
Megawati mencabut semua keputusan presiden yang kontroversial dan kontra-produktif. Dengan demikian apa-apa yang ditulis hilang dan mereka yang melakukan tindakan sewenang-wenang menerima akibatnya meskipun seorang Gus Dur. SBY pun kembali menjabat kembali menjadi Menkopolhukam pada 10 agustus 2001.
Dengan demikian, Megawati menjadi Presiden sedangkan Presiden Gus Dur turun dari jabatan karena perilaku sendiri yang tidak diterima mayoritas kepemimpinan nasional.Â
Legitimasi dan Gusdur tidak terasa meskipun beliau membawa nilai-nilai keberagaman dan faktanya egoisme dalam intervensi yang tidak berdasarkan regulasi. Tak heran Hamza Haz menjadi wakil presiden dari NU dari partai politik, PPP tidak mendukung perilaku Gus Dur.
***
ReferensiÂ
Lazuardi Adi Sage. 2003. Polisi Politik dan Kontroversi. Jakarta : Citra
Catatan
Keadilan akan selalu tegak disetiap zaman karena koridor politik bukan untuk orang-orang zalim. Saya paling tidak berani dan tidak percaya Amin Rais dan Megawati membenci GusDur. Mereka adalah imbal balik apa yang Gus Dur lakukan. Dengan demikian kehendak presiden tidak boleh melebihi hukum karena Indonesia adalah negara hukum  dimuat dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H