Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pajak sebagai Kecenderungan Pilihan Politik Negara

6 Juni 2020   14:59 Diperbarui: 6 Juni 2020   15:05 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Pajak Publik Untuk Negara Kesejahteraan dan Jaminan Sosial|Design dokpri

 Australia mengalami reformasi pajak pada 1980-an di bawah pemerintahan Partai Buruh memiliki beberapa persamaan dengan mitra Selandia Baru. Pajakpaket reformasi pada bulan September 1985 memutuskan bahwa pajak penghasilan pribadistruktur tingkat akan disederhanakan dengan memangkas jumlah tanda kurung dari lima menjadi empat dengan pengurangan tingkat teratas dari 60 menjadi 49 persen: inipenurunan progresivitas akan diimbangi dengan perluasan basis, yang kemempengaruhi mereka yang berpenghasilan lebih tinggi. Paket ini juga termasuktion dari tunjangan tunjangan dan sistem imputasi penuh dari pajak perusahaan.

Dengan demikian, semua negara ini, jaminan sosial dan pendapatan bergantung pada kontribusi pajak dan pajak konsumsi umum tampaknya berkaitan erat. Ada sebuah kontras antara tingginya tingkat perpajakan total di Swedia dan Prancisdan yang sederhana di Inggris. 

Ini bukan kebetulan karena menyebabkan difusi PPN melambangkan pergeseran ketergantungan pendapatan danmeningkatnya ketergantungan pada perpajakan regresif yang merupakan kontribusi jaminan sosial sebagai pikiran adalah bagian yang penting.

Cara alternatif untuk pembangunan pelembagaan awal kapasitas pendanaan negara bagian itu tidak hanya menurunkan pemerintah untuk memperluas kemudian negara kesejahteraan tetapi telahmembuat negara kesejahteraan lebih tahan terhadap penghematan kesejahteraan selamaperiode pertumbuhan yang stabil sejak 1980-an. 

Di sisi lain, proses yang sangat berbeda muncul di negara-upaya yang melewatkan kesempatan untuk melembagakan pendanaan negarapacity selama periode pertumbuhan tinggi.

Selama defisit anggaran kronis,masyarakat cenderung curiga bahwa peningkatan pendapatan akan digunakanhanya untuk menyelesaikan defisit anggaran tersebut, dan proposal untuk   ukuran pendapatan yang efektif ditakdirkan untuk menginspirasi antipati publikmenuju perpajakan berat. 

Tanpa jaminan pajak akan meningkatharus dibayar melalui pengeluaran publik atau bahwa tingkat pajak total tidak akanmeningkatkan, pelembagaan ukuran pendapatan yang efektif telahnyaris mustahil.

Proposal PPN sejak 1980-an mencontohkan pub- lik inisikap lic. Implementasi pajak selanjutnya, bahkan jika diperkenalkan,juga telah dibatasi oleh antipati publik. Di sini, perlu diperhatikanpemilih menanggapi proposal pemerintah dengan cara yang berbeda. 

Remem-bahwa tingkat pajak yang diperbesar di masa lalu telah menyertai langsung dankompensasi tidak langsung melalui pengeluaran, pemilih lebih mungkinuntuk menerima pemeliharaan atau kenaikan lebih lanjut dalam pajak tinggi yang ada tingkat.

Tanpa jaminan semacam itu berdasarkan ingatan masa lalu, pemilih dapatmenolak untuk menerima tambahan marjinal ke tingkat pajak yang rendah saat ini. Negara-Implikasi terintuitif di sini adalah toleransi publik terhadap tingkat pajaklebih tinggi dengan tingkat pajak yang tinggi saat ini dalam demokrasi industri yang adapemerintah, dan dengan demikian basis pendanaan negara kesejahteraan meningkatdalam politik negara kesejahteraan selama defisit anggaran kronis.Regresi perpajakan untuk digunakan sebagai langkah peningkatan pendapatanselanjutnya memperkuat tanggapan publik yang berbeda. 

Pengeluaran ditujukan untuk redistribusi-bution dapat mengurangi efek regresif perpajakan, tetapi ini tidak akan terjaditerbukti sampai pengeluaran dan pajak meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun