Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membandingkan Trump dan Jokowi Terkait Ramalan Mbak You

18 Januari 2021   18:18 Diperbarui: 19 Januari 2021   03:43 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu, ramalan manusia sering kali meleset atau keliru terutama pemakzulan Jokowi secara konstitusional pada tahun 2021. Namun analisis ini bukan hal yang harus 100% dipercaya secara mutlak dan dijadikan sebagai pegangan utama dalam kehidupan, lho.

Perlu diketahui Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden Joko Widodo menurut Undang- Undang Dasar (UUD).

Manusia kemungkinan berhasil sedikit presiden dimakzulkan namun karena siapa pun melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Mosi tidak percaya muncul ke Trump  karena menahan anggaran militer sebesar US$ 400 juta ke Ukraina. Namun gagal Trump dimakzulkan DPR.

Berbeda dengan Indonesia sendiri telah melayangkan mosi tidak percaya semua pihak yang terlibat pengesahan RUU KPK, RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan dinilai tidak berpihak kepada rakyat namun DPR berpihak sehingga pemakzulan gagal total.

2. Jokowi Itu Orang Biasa Dari Cerita Hidupnya


Dalam pengertiannya ramalan bersifat prediksi atau perkiraan yang akan datang bukan tidak mungkin Presiden tidak melakukan kesalahan karena Jokowi itu orang dan orang bisa salah dan benar, bukan?

Mempertanyakan tentang benar dan salah lewat hukum dasar, bukan persepsi penulis apalagi persepsi ramalan mbak you. Klaim kesalahan sering kali memerlukan bukti, tapi orang sedikit bisa memahami klaim tersebut. Mari kita memahami ayat pengusir dukun oposisi.

Hukum dasar tertulis UUD dalam kerangka hukum untuk melindungi warga negara termasuk menjaga Hak untuk hidup. Cobalah Anda renungkan pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa membeda-bedakan mereka.

Cahaya yang terpantul keluar dari struktur kebijakan presiden akan terjadi interferensi konstruktif membentuk warna hijau iridescence terhadap organisasi masyarakat FPI dengan mikroskop polarisasi ala kekuasaan Jokowi.

3. Komnas Ham Sebut Petugas Langgar HAM


Apakah Presiden Jokowi akan terbukti melakukan pelanggaran hukum mengenai 6 orang FPI sehingga DPR menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden  kepada MPR?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun