Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia dan Turki Vaksinasi, Lalu Bagaimana Ilmu Ekonomi Atasi Krisis Ekonomi?

16 Januari 2021   05:00 Diperbarui: 16 Januari 2021   10:21 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi : skema asuransi pengangguran

Berawal dari pantauan ini, penulis  menyimpulkan bahwa Indonesia dicirikan oleh bias deflasi yang melekat, yang dihasilkan dari kurangnya instrumen supranasional untuk mengarahkan permintaan dan dari fakta bahwa penyesuaian tingkat nasional hanya dapat terjadi melalui proses deflasi. Untuk meredam proses penyesuaian, otomatis

***

2.  Operasional Asuransi pengangguran Indonesia  sebagai instrumen stabilisasi.

Salah satu dari banyak mekanisme yang dapat berfungsi sebagai stabilisator Moneter adalah Asuransi pengangguran Indonesia  . Karena Asuransi pengangguran Indonesia  berbasis pengangguran, Asuransi pengangguran Indonesia  memberikan keuntungan daripada pengangguran manfaat berlawanan siklus dan sangat responsif terhadap guncangan (karena bersifat otomatis dan cepat, dan cepat memberikan sumber pendapatan bagi para penganggur untuk menghidupi konsumennya pengeluaran).

Tunjangan pengangguran selanjutnya memiliki efek pengganda yang tinggi. Selain itu, Asuransi pengangguran Indonesia  memusatkan perhatian pada masalah pengangguran, yang terus-menerus tinggi sejak krisis (terutama di kalangan anak muda Indonesia). Pengangguran mudah diukur, seperti yang diamati dan monitor dari BPS.

Asuransi pengangguran Indonesia   sebagai alat untuk kebijakan fiskal, stabilisasi dan redistribusi. Itu Sebelum menjelajahi konsep Asuransi pengangguran Indonesia  secara lebih mendalam, penting untuk membahas secara singkat proposal berdasarkan tentang tindakan alternatif, seperti PDB atau kesenjangan keluaran.

Misalnya, pertimbangkan berdasarkan mereka yang membayar dana tersebut saat posisi siklus bisnis mereka lebih baik daripada rata-rata kawasan rupiah  dan menerima pembayaran darinya ketika mereka berada dalam posisi yang lebih buruk. Mekanisme penyesuaian (nilai tukar) hilang dan kebijakan fiskal dibatasi, itu beban penyesuaian cenderung jatuh pada pengangguran.

Oleh karena itu, secara langsung diasuransikan terhadap risiko pengangguran melalui skema asuransi Indonesia yang akan membayar penggantian gaji jika terjadi pengangguran. Dalam sistem yang "setara", dana warga negara  akan membayar dana ke anggaran nasional atau asuransi pengangguran nasional jika pengangguran meningkat tajam di Indonesia.

Pembayaran yang dilakukan oleh badan yang berwenang untuk menganggur orang. Di Indonesia tunjangan didanai oleh sistem asuransi pemerintah wajib, bukan pajak atas warga negara perorangan. Bergantung pada yurisdiksi dan status orang tersebut, jumlah tersebut mungkin kecil, hanya mencakup kebutuhan dasar, atau dapat mengkompensasi waktu yang hilang secara proporsional dengan gaji yang diperoleh sebelumnya.

Tunjangan pengangguran umumnya diberikan hanya kepada mereka yang terdaftar sebagai pengangguran, dan seringkali dengan syarat memastikan bahwa mereka mencari pekerjaan. Indonesia memiliki skema sendiri jika skema tunjangan pengangguran nasional harus memenuhi seperangkat kesamaan standar minimum. Fungi pertama dari fungsi ini adalah asuransi geografis.

Asuransi geografis akan cukup untuk menanggung guncangan asimetris dalam skala kecil atau sedang di kabupaten dan kota oleh otonomi daerah. Efek stabilisasi dari Asuransi Pengangguran Indonesia melalui penghalusan antarwaktu dan antarwilayah (atau spasial) di Pemerintah Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun