Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Money

UAS Sebagai Penerus KH Maruf Amin Wujudkan Ekonomi Syariah di Indonesia

15 Januari 2021   07:00 Diperbarui: 15 Januari 2021   17:20 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Islamic Finance Markets by Systemic Importance in 2021. Dokumen persentasi: Prof. Abdul Somad Batubara, Lc. Phd

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Dr. Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A. menceritakan proses bagaimana solusi untuk memperkuat sektor wisata dan ekonomi kreatif dalam pemulihan ekonomi nasional secara bersamaan implementasi perekonomian syariah dan bisnis halal untuk daerah pemeluk Islam dan perekonomian berbudaya untuk daerah non Islam.

H. Abdurrofi A. Azzam, PhD optimis, siapapun calon presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan membawa dampak pada perkembangan ekonomi syariah terbukti Sandiaga Salahuddin Uno dalam kebijakan wisata halal dan kebijakan berbasis budaya di Indonesia tahun 2021 dalam bingkai "Bhineka Tunggal Ika".

Mayoritas muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia (seperti di Jawa, Kalimantan dan Sumatra) hingga wilayah pesisir Pulau Indonesia timur  ingin ekonomi syariah sedangkan perekonomian non-syariah untuk produk non halal akan mengakomodir penganut ajaran non-Islam dalam kebhinekaan Indonesia.

Dengan demikian perekonomian syariah berbasis produk halal  akan mengakomodir dengan 87,18% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam sebagai mayoritas warga negara Indonesia dalam bisnis halal dan bisnis berkebudayaan Nusantara dalam kebhinekaan yang indah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Referensi : 1 2 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun