Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BEM UI dan Amnesty International Tolak Diskriminasi pada FPI

5 Januari 2021   10:52 Diperbarui: 5 Januari 2021   12:40 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal itu sebenarnya sudah riil, bukan opini semata. Konsep otoritarianisme , yang didukung akan diagung-agungkan bak dewa. untuk melindungi Indonesia dengan mencederai demokrasi Indonesia. Ini menjadi bahan bakar mahasiswa memperjuangkan idealisme mereka diusia muda.

Pemerintahan dengan prinsip keadilan, demokrasi, dan keberpihakan pada rakyat tentu tidak membentuk perlawanan. Aktivis pro demokrasi bermunculan namun beberapa alumni perguruan tinggi menjadi penjilat sekalipun tidak diberi kue kekuasaan.

Pada tahun 2017 Presiden Jokowi membuat Perppu untuk pembubaran ormas sebagai perubahan situasi politik yang terjadi di negara-negara yang sedang bertransisi dari rejim diktator menciptakan banyak kesempatan-kesempatan baru bagi organisasi masyarakat untuk didiskriminasi. 

Intan Tidak Tercipta Instan

Intan jenis Pink Star. (Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth)
Intan jenis Pink Star. (Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth)

"Tak semua yang instan mengandung kebaikan" Quotes Abdurrofi Abdullah Azzam

Tidak semua yang instan baik, begitu juga BEM UI dan Amnesty International Indonesia menganggap jalur cepat pembubaran bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas. 

Perppu Pembubaran Ormas itu pernah disampaikan langsung oleh Menkopolhukam, Wiranto untuk membubarkan HTI sedangkan misi pembubaran untuk FPI dilanjutkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Organisasi mana lagi yang ingin dibubarkan?

BEM UI bertemu Mahfud MD sebagai menkopolhukam. Sumber foto :ui.ac.id/Fajar
BEM UI bertemu Mahfud MD sebagai menkopolhukam. Sumber foto :ui.ac.id/Fajar

Setelah FPI dan HTI, probilitas repetisi pembubaran organisasi masyarakat menjadi alasan pemerintah dicap otoriter karena penafsiran sepihak. Kedua ormas ini dibubarkan karena alasan melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum. 

Namun proses pembubaran mereka dengan jalan instan tanpa peradilan sehingga tidak menerapkan trias politika yakni sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan  sehingga eksekutif tidak mengambil peran yudikatif dalam menghakimi kesalahan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun