Hal itu sebenarnya sudah riil, bukan opini semata. Konsep otoritarianisme , yang didukung akan diagung-agungkan bak dewa. untuk melindungi Indonesia dengan mencederai demokrasi Indonesia. Ini menjadi bahan bakar mahasiswa memperjuangkan idealisme mereka diusia muda.
Pemerintahan dengan prinsip keadilan, demokrasi, dan keberpihakan pada rakyat tentu tidak membentuk perlawanan. Aktivis pro demokrasi bermunculan namun beberapa alumni perguruan tinggi menjadi penjilat sekalipun tidak diberi kue kekuasaan.
Pada tahun 2017 Presiden Jokowi membuat Perppu untuk pembubaran ormas sebagai perubahan situasi politik yang terjadi di negara-negara yang sedang bertransisi dari rejim diktator menciptakan banyak kesempatan-kesempatan baru bagi organisasi masyarakat untuk didiskriminasi.Â
Intan Tidak Tercipta Instan
"Tak semua yang instan mengandung kebaikan" Quotes Abdurrofi Abdullah Azzam
Tidak semua yang instan baik, begitu juga BEM UI dan Amnesty International Indonesia menganggap jalur cepat pembubaran bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.Â
Perppu Pembubaran Ormas itu pernah disampaikan langsung oleh Menkopolhukam, Wiranto untuk membubarkan HTI sedangkan misi pembubaran untuk FPI dilanjutkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Organisasi mana lagi yang ingin dibubarkan?
Setelah FPI dan HTI, probilitas repetisi pembubaran organisasi masyarakat menjadi alasan pemerintah dicap otoriter karena penafsiran sepihak. Kedua ormas ini dibubarkan karena alasan melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.Â
Namun proses pembubaran mereka dengan jalan instan tanpa peradilan sehingga tidak menerapkan trias politika yakni sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan  sehingga eksekutif tidak mengambil peran yudikatif dalam menghakimi kesalahan mereka.