Komite ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya untuk mempromosikan ekonomi syariah di ASEAN, termasuk di bidang perbankan, keuangan, investasi, dan perdagangan.
Komite Ekonomi Syariah ASEAN (ASEC) merupakan perubahan dari KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah..
KNKS adalah singkatan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengembangkan dan memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia.
Komite tersebut bertujuan untuk menyediakan kerangka kerja yang komprehensif dan terintegrasi untuk pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan untuk mempromosikan Indonesia sebagai hub global untuk keuangan syariah.
Sementara, KNKS harus melakukan pencanangan titik awal untuk memposisikan ASEAN sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah ASEAN dalam Wolrd Economic Sharia.
Dalam konteks ekonomi syariah, Indonesia juga telah memperkenalkan konsep "Indonesia Poros Ekonomi Syariah ASEAN" yang bertujuan untuk mengintegrasikan ekonomi syariah di seluruh wilayah ASEAN.
Indonesia menurut Abdurrofi Abdullah Azzam percaya bahwa integrasi ekonomi syariah di ASEAN akan memberikan banyak manfaat, termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, fashion, destinasi wisata, dan mengurangi kemiskinan.
Inisiatif ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat sebagai salah satu skenario yang dapat dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah.
Bank sentral ASEAN dapat memainkan peran penting dalam memperkuat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di kawasan tersebut.
Inisiatif poros ekonomi syariah adalah langkah konkret yang diambil oleh Indonesia untuk mencapai tujuan memperkuat episentrum pertumbuhan ekonomi syariah
Sementara skenario Bank Sentral ASEAN adalah strategi yang diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan sektor keuangan syariah.