Di tahun 2023 ini, menjadi kali kelima, Indonesia didapuk memegang Keketuaan ASEAN, dengan tema "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth" yang bermakna bahwa Indonesia ingin menjadikan ASEAN tetap penting dan relevan bagi masyarakat ASEAN dan dunia.
Sukses dengan Presidensi G20, kini Indonesia kembali dipercaya memegang peranan penting di kancah internasional dengan Keketuaan ASEAN atau ASEAN Chairmanship 2023.
Indonesia memegang Keketuaan ASEAN atau ASEAN Chairmanship 2023 dengan kesempatan menavigasi tantangan masa depan menjadi negara adidaya sebagai episentrum pertumbuhan.
ASEAN, atau Association of Southeast Asian Nations, merupakan sebuah organisasi politik dan ekonomi yang terdiri dari 10 negara di Asia Tenggara.
Menurut Konvensi Montevideo 1993, untuk diakui sebagai negara, suatu entitas harus memiliki unsur-unsur seperti penduduk yang tetap, wilayah yang pasti, pemerintahan, dan kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain.
ASEAN memiliki unsur-unsur tersebut dan memiliki potensi untuk menjadi epicentrum negara Adidaya baru di Asia Tenggara di persimpangan sejarahnya.
Dalam konteks ASEAN, untuk menjadi negara adidaya, negara-negara anggota perlu bekerja sama dan memperkuat kemampuan mereka secara kolektif. Namun, ASEAN juga dihadapkan pada berbagai tantangan masa depan menurut Abdurrofi Abdullah Azzam sebagai berikut:
Pertama, tantangan keamanan regional seperti konflik maritim di Laut China Selatan.
ASEAN harus mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan global, khususnya terkait dengan konflik antara negara China dan AUKUS.
Konsep netralitas dalam konflik internasional merujuk pada sikap atau kebijakan negara yang tidak berpihak atau tidak ikut campur dalam konflik antar negara.