Kelima, tantangan meningkat sistem pemerintahan ASEAN dengan membentuk lembaga ekonomi syariah sebagai poros Islam moderat.
Perbedaan regulasi dan hukum antara negara-negara ASEAN karena setiap negara di ASEAN memiliki regulasi dan hukum yang berbeda dalam hal ekonomi, termasuk juga dalam hal ekonomi syariah.
Dalam menjalankan lembaga ekonomi syariah, ASEAN juga harus bersaing dengan sistem ekonomi lainnya, baik sistem ekonomi konvensional maupun sistem ekonomi lainnya seperti ekonomi berbasis kapitalisme dan sosialisme.
Aseaan sebagai poros Islam moderat dari Asia Tenggara untuk meningkatkan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah seperti dengan memperbanyak jaringan perbankan syariah dan membangun pasar-pasar ekonomi syariah.
Harmonisasi antara negara-negara ASEAN dalam hal regulasi dan hukum ekonomi syariah untuk memudahkan kerja sama ekonomi syariah antar negara sebagai poros Islam moderat dari Asia Tenggara.
Dalam hal ini, ASEAN memiliki potensi untuk menjadi episentrum negara baru di Asia Tenggara, dengan mengambil peran yang lebih aktif dalam memimpin kawasan dan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tantangan global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H