Hal ini telah memperburuk kondisi kemanusiaan rakyat Palestina, dengan membatasi gerakan mereka, menghambat pembangunan ekonomi, dan menimbulkan konflik dan ketegangan yang lebih besar.
Tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina juga telah menjadi sorotan internasional. Banyak rakyat Palestina yang menjadi korban penyiksaan, pembunuhan, dan pengusiran oleh pasukan Israel.Â
Selain itu, perempuan dan anak-anak juga sering menjadi sasaran kekerasan dan diskriminasi. tidak didukung oleh masyarakat Indonesia.
Israel juga telah melakukan tindakan apartheid di wilayah Palestina, dengan memperlakukan rakyat Palestina sebagai warga kelas dua dan memberlakukan kebijakan diskriminatif terhadap mereka. Hal ini melanggar hak asasi manusia dan merugikan rakyat Palestina secara signifikan.
Apartheid adalah sebuah sistem diskriminasi rasial yang terjadi di Afrika Selatan antara tahun 1948 hingga 1994. Sistem ini memisahkan penduduk menjadi kelompok-kelompok rasial dan memberikan hak istimewa pada kelompok kulit putih, sementara kelompok-kelompok lainnya dilarang untuk menggunakan hak-hak yang sama.
Relevansi apartheid dalam konteks Israel dan Palestina adalah bahwa beberapa orang menganggap bahwa Israel melakukan tindakan diskriminasi rasial terhadap warga Palestina di wilayah yang diduduki, yang meliputi tindakan pemisahan, diskriminasi dalam hak-hak dan kesempatan, serta perlakuan yang tidak adil dalam hukum dan kebijakan.
Pemerintah Israel telah menyangkal bahwa tindakan mereka terhadap warga Palestina adalah bentuk apartheid, namun pandangan ini telah diprotes oleh banyak aktivis hak asasi manusia dan masyarakat internasional yang memperhatikan situasi di wilayah tersebut.
Dalam kondisi ini, dukungan internasional bagi kemerdekaan Palestina semakin meningkat. Banyak negara dan organisasi internasional yang telah mengakui Negara Palestina sebagai negara yang berdaulat dan merdeka, meskipun Israel dan beberapa negara lainnya masih menolak pengakuan ini.
Di tengah kondisi yang rumit dan konflik yang terus berlangsung, upaya perdamaian dan pengakuan kedaulatan Palestina tetap menjadi tujuan yang harus dicapai. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kesediaan dari semua pihak untuk bekerja sama dan menyelesaikan konflik ini secara damai, adil, dan berkelanjutan.
Penting untuk dicatat bahwa istilah apartheid di Afrika Selatan memiliki konotasi khusus yang unik, dan beberapa orang mungkin merasa bahwa istilah ini tidak tepat digunakan dalam konteks Israel dan Palestina.
 Namun, tindakan Israel terhadap warga Palestina telah menyebabkan banyak kekhawatiran apartheid dan pengecaman internasional, dan mendorong seruan untuk mencari solusi yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.