Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembubaran Partai Politik di Indonesia

15 Maret 2023   18:10 Diperbarui: 15 Maret 2023   18:14 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam konteks Indonesia, masyarakat telah menunjukkan dukungan mereka secara eksplisit dan implisit terhadap upaya pemerintah untuk membubarkan partai atau kelompok yang dianggap mempromosikan atau mendukung ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, dan KKN. 

Hal ini terlihat dari berbagai tindakan dan aksi yang telah dilakukan oleh masyarakat, seperti demonstrasi dan kampanye sosial-media yang mengajak masyarakat untuk menolak paham radikal, terorisme, dan KKN.

D. Anasir Positif Pembubaran Partai Politik

(shutterstock)
(shutterstock)

Beberapa anasir positif yang bisa diidentifikasi dari pembubaran partai politik yang menganut ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pertama, pembubaran partai politik semacam itu dapat menunjukkan keseriusan negara dalam menghadapi ancaman-ancaman yang mengancam keutuhan negara. 

Dengan tindakan tersebut, negara menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan ideologi negara dan falsafah Pancasila.

Kedua, pembubaran partai politik yang menganut ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan sistem demokrasi. 

Tindakan negara untuk menegakkan hukum dan menghukum partai politik yang melakukan tindakan melanggar hukum akan menunjukkan bahwa negara tidak memandang bulu dalam menegakkan keadilan dan berkomitmen untuk membangun sistem demokrasi yang sehat.

Ketiga, pembubaran partai politik semacam itu juga dapat membuka ruang bagi partai politik yang berafiliasi dengan ideologi yang lebih moderat dan mendukung nilai-nilai demokrasi dan Pancasila untuk berkembang dan terlibat dalam proses politik. 

Hal ini akan membantu memperkuat stabilitas negara dan meminimalisir potensi konflik politik yang merusak tidak sejalan dengan ideologi negara atau pun melakukan kegiatan yang bertentangan dengan falsafah dan dasar negara, Pancasila dan UUD 1945. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun