Dalam konteks Indonesia, masyarakat telah menunjukkan dukungan mereka secara eksplisit dan implisit terhadap upaya pemerintah untuk membubarkan partai atau kelompok yang dianggap mempromosikan atau mendukung ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, dan KKN.Â
Hal ini terlihat dari berbagai tindakan dan aksi yang telah dilakukan oleh masyarakat, seperti demonstrasi dan kampanye sosial-media yang mengajak masyarakat untuk menolak paham radikal, terorisme, dan KKN.
D. Anasir Positif Pembubaran Partai Politik
Beberapa anasir positif yang bisa diidentifikasi dari pembubaran partai politik yang menganut ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pertama, pembubaran partai politik semacam itu dapat menunjukkan keseriusan negara dalam menghadapi ancaman-ancaman yang mengancam keutuhan negara.Â
Dengan tindakan tersebut, negara menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan ideologi negara dan falsafah Pancasila.
Kedua, pembubaran partai politik yang menganut ideologi radikalisme, terorisme, ekstrimisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan sistem demokrasi.Â
Tindakan negara untuk menegakkan hukum dan menghukum partai politik yang melakukan tindakan melanggar hukum akan menunjukkan bahwa negara tidak memandang bulu dalam menegakkan keadilan dan berkomitmen untuk membangun sistem demokrasi yang sehat.
Ketiga, pembubaran partai politik semacam itu juga dapat membuka ruang bagi partai politik yang berafiliasi dengan ideologi yang lebih moderat dan mendukung nilai-nilai demokrasi dan Pancasila untuk berkembang dan terlibat dalam proses politik.Â
Hal ini akan membantu memperkuat stabilitas negara dan meminimalisir potensi konflik politik yang merusak tidak sejalan dengan ideologi negara atau pun melakukan kegiatan yang bertentangan dengan falsafah dan dasar negara, Pancasila dan UUD 1945.Â