Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bagaimana Pandangan Covid-19 Perspektif Bioterrorisme?

11 Februari 2021   14:02 Diperbarui: 11 Februari 2021   15:36 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman bioterrorisme pada masyarakat umum baik campak, influenza, flu burung, cacar, wabah penyakit, dan demam berdarah serta covid-19 akibat virus menyebabkan teror dan ketakutan. Sebenarnya kajian bioterrorisme sudah dibuat tahun 2005 di Northern Arizona University oleh Paul F. Torrence di Amerika Serikat.

Dalam hal Amerika Serikat menuding Covid-19 sebagai senjata biologis China. Sementara warga China sebagian percaya virus ini senjata Amerika Serikat sebagai dendam akibat perang dagang. 

Bioterrorisme negara tergantung pada konteksnya sesungguhnya oleh suatu pemerintahan atau negara proksi. Nah dalam perang antar dua negara atau aktor non-negara yang terjadi karena dorongan atau mewakili pihak lain yang disebut proksi yakni agen bioterrorisme.

Suatu pemerintahan atau negara proksi  dapat mencakup tindakan-tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan melalui mikroorganisme untuk teror. Abdurrofi Abdullah Azzam memaknai penggunaan teror sedang terjadi akibat covid-19.

Bioterrorisme menurut Abdurrofi Abdullah Azzam (2021) adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengandung ancaman dengan penggunaan mikro-organisme baik virus, jamur dan bakteri yang disengaja untuk menimbulkan efek buruk atau kematian bagi manusia, ternak, atau tanaman.

Penggunaan mikro-organisme untuk menyebabkan penyakit oleh teroris baik individu, kelompok atau negara menjadi perhatian pejabat Indonesia. Indonesia belum memiliki Badan Nasional Penanggulangan Bioterrorisme atau disingkat BNPB.

Menurut Abdurrofi Abdullah Azzam (2021) BNPB mempunyai 3 tugas prioritas sebagai berikut:

1. Menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan bioterrorisme;

2. Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bioterrorisme;

3. Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bioterrorisme dengan membentuk satuan-satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Dengan kata lain bidang penanggulangan bioterrorisme meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional menghadapi ancaman teror baik virus, bakteri dan jamur serta mikroorganisme lainnya.

Serangan-serangan covid-19 terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang terbuka, aksi bioterrorisme tidak tunduk pada tata cara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba.

Angka target korban jiwa yang acak serta sering kali merupakan warga sipil dari perang senjata biologis. Bagi pembaca belum mengetahui senjata biologis.

Senjata biologis menurut Abdurrofi Abdullah Azzam adalah senjata yang menggunakan mikroorganisme sebagai alat untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan dianggap musuh sebagai penyebab penyakit menular.

Sebelumnya, Firasat mantan panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, saat ini TNI mewaspadai ancaman senjata biologis. Hal ini disampaikan Gatot dalam pembukaan Konferensi Internasional dan Table Top Exercise untuk Global Health Security 2017 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Dengan demikian Kita patut mewaspadai adanya ancaman senjata biologis massal yang diciptakan untuk melumpuhkan negara lain dan berpotensi menciptakan epidemik justru melebihi firasat mantan panglima Gatot Nurmantyo yakni pandemik global covid-19.

Indonesia harus berhati-hati dengan dua negara yakni Amerika Serikat dan China yang sedang bertarung perang dagang kemudian beralih ke perang biologis untuk menciptakan bioterrorisme dalam konteks teroris negara.

Dengan demikian ilmu pengetahuan dan teknologi jika dipegang oleh negara yang tak bermoral menyebabkan kekacauan dunia hingga ketakutan dan teror global dalam pandemi covid-19. Namun hati orang beriman akan tenang karena Allah maha kuasa atas segala sesuatu sehingga mereka menaati protokol kesehatan.


Referensi

1. Paul F. Torrence. (2005). Antiviral Drug Discovery for Emerging Diseases and Bioterrorism Threats. Wiley-Interscience ISBN: 978-0-471-71670-9

2. Ihsanuddin. (2017). Panglima TNI: Waspadai Ancaman Senjata Biologis Massal. Dikutip 11 Januari 2021 dari kompas.com 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun