Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bagaimana Pandangan Covid-19 Perspektif Bioterrorisme?

11 Februari 2021   14:02 Diperbarui: 11 Februari 2021   15:36 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman bioterrorisme pada masyarakat umum baik campak, influenza, flu burung, cacar, wabah penyakit, dan demam berdarah serta covid-19 akibat virus menyebabkan teror dan ketakutan. Sebenarnya kajian bioterrorisme sudah dibuat tahun 2005 di Northern Arizona University oleh Paul F. Torrence di Amerika Serikat.

Dalam hal Amerika Serikat menuding Covid-19 sebagai senjata biologis China. Sementara warga China sebagian percaya virus ini senjata Amerika Serikat sebagai dendam akibat perang dagang. 

Bioterrorisme negara tergantung pada konteksnya sesungguhnya oleh suatu pemerintahan atau negara proksi. Nah dalam perang antar dua negara atau aktor non-negara yang terjadi karena dorongan atau mewakili pihak lain yang disebut proksi yakni agen bioterrorisme.

Suatu pemerintahan atau negara proksi  dapat mencakup tindakan-tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan melalui mikroorganisme untuk teror. Abdurrofi Abdullah Azzam memaknai penggunaan teror sedang terjadi akibat covid-19.

Bioterrorisme menurut Abdurrofi Abdullah Azzam (2021) adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengandung ancaman dengan penggunaan mikro-organisme baik virus, jamur dan bakteri yang disengaja untuk menimbulkan efek buruk atau kematian bagi manusia, ternak, atau tanaman.

Penggunaan mikro-organisme untuk menyebabkan penyakit oleh teroris baik individu, kelompok atau negara menjadi perhatian pejabat Indonesia. Indonesia belum memiliki Badan Nasional Penanggulangan Bioterrorisme atau disingkat BNPB.

Menurut Abdurrofi Abdullah Azzam (2021) BNPB mempunyai 3 tugas prioritas sebagai berikut:

1. Menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan bioterrorisme;

2. Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bioterrorisme;

3. Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bioterrorisme dengan membentuk satuan-satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun