Kewajiban partai secara umum yakni;
1. Memberikan pendidikan politik bagi anggotanya memperoleh kualifikasi kepemimpinan dengan jalan perkaderan,Â
2. Partai secara organisasi dan manajemen memberikan pelayanan dan dukungan bagi kader partai calon pemimpin di lembaga-lembaga negara untuk melakukan kampanye-kampanye untuk mendapatkan kekuasaan,
3. Tidak kalah penting organisasi dan manajemen partai tersebut menarik dukungan untuk calon kepemimpinan lembaga-lembaga negara dengan jalan kerja-kerja partai menciptakan mindset kedekatan (party identity/ID) di anggotanya, masyarakat, bangsa, dan negara,Â
4. Partai secara organisasi dan manajemen mampu mempengaruhi kebijakan lembaga-lembaga negara, berpartisipasi mempengaruhi jalannya pemerintahan dengan pemimpin partai di pemerintahan, membentuk komunikasi politik dan mempengaruhi opini publik untuk menarik dukungan bagi kepemimpinan partai di pemerintahan.
Kewajiban ini di partai kita sudah dijalankan dan sangat maksimal, kaitannya dengan pemenangan yang bersifat taktis dan operasional perlu lebih di spesifikasikan dan lebih diterjemahkan lebih operasional untuk kepentingan pemenangan pemilu, sebagaimana yang di bahas disini. Lebih diterjemahkan pada kerja-kerja semua unsur, dengan menganalisis perkiraan keadaan mulai dari awal penjaringan caleg hingga pemungutan suara sampai penetapan hasil pemilu. Mengurai tugas setiap unsur dan beban kerja, semacam program kerja rencana strategis tahapan kerja.
Perkiraan keadaan zonasi TPS dalam artian penguasaan kawasan/basis hingga pengerahan suara untuk memenuhi target suara minimal. Dalam penguasaan kawasan/basis dalam satu TPS kita istilahkan blocking area. Gambarannya, dalam satu TPS kita blocking mindset masyarakat setempat dengan menjadikan orang yang bisa diterima oleh lingkungan tersebut sebagai yang ditokohkan. Dalam satu TPS biasanya ada beberapa lingkungan, bisa beberapa RT, gang, dusun, kelompok rumah dll.Â
Gampangnya, dalam sepuluh rumah sampai dua puluh rumah kita butuh satu relawan, akan tetapi bergantung zoning ada berapa orang kah di lingkungan tersebut yang bisa dijadikan relawan, bisa banyak atau cukup satu orang dalam satu TPS. Relawan yang penting tokoh atau orang yang berpengaruh dilingkungan tersebut, gampangnya untuk menentukan tokoh yakni dipandang secara status, ekonomi, atau jiwa sosial nya.Â
Selanjutnya bagaimana relawan tersebut diterima masyarakat sekitar dengan cipta situasi yakni melakukan aksi kegiatan sosial entah bagi bantuan sosial atau mengadakan kegiatan sosial lainnya, yang intinya relawan tersebut kita tokohkan dilingkungan tersebut atau minimal jadi pusat perhatian. Selanjutnya cipta kondisi basis, agar pemahaman masyarakat sekitar dan orang diluar lingkungan tersebut adalah basis partai yakni dengan pasang bendera partai di depan rumah relawan tersebut.Â
Dalam cipta kondisi bendera sangat penting ketimbang lainnya, artinya alat peraga kampanye lainnya bisa saja digunakan tapi dihitung hanya sebatas pendukung saja, misal itu kalender, pamflet, banner, sticker, dll. Tapi ketimbang alat peraga kampanye di taruh di jalan raya/poros yang gak berdampak apapun, lebih baik ditaruh dilingkungan tersebut kalau bisa di rumah-rumah. Dalam kawasan/basis, inti dari gerakan cipta situasi adalah relawan kita diterima masyarakat sekitar, inti dari gerakan cipta kondisi adalah bagaimana masyarakat sekitar menerima simbol partai.
Jika sudah tercipta situasi dan kondisi seperti diatas, maka mudah mengajak masyarakat sekitar pada calon legislatif maupun eksekutif, mudah mengerahkan suara, mudah mengamankan suara, dan yang pastinya mudah mencapai persentase suara tertinggi maupun mencapai target suara minimal. Cipta situasi dan kondisi ini tentu bukan perkara mudah, mulai bagaimana orang tersebut mau menjadi relawan hingga diterima masyarakat sekitar, hingga melakukan aksi sosial, berani pasang bendera dan mempertahankannya. Selain itu biaya yang tidak sedikit dan mahal, kecuali pokir, jasmas, program dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kepentingan membangun relawan, dikerahkan untuk menjaga dan merawat relawan.