Sebagai sumber yang pertama adalah wawancara terhadap ahli. Ahli yang diwawancara adalah Dr. M. Nurdin Zuhri, S. Th. I., M.S.I dari LPPI (Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam) sekaligus Dosen Mata Kuliah Agama Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta.
2. Studi Literatur
Sebagai sumber yang kedua adalah studi pustaka. Studi pustaka didapatkan dari jurnal, buku, dan website terpercaya yang kemudiaan ditelaah dan dikaji untuk mendapatkan analisis yang akurat.
Kemudian data-data dari proses penelitian tersebut diolah dan dianalisis agar dapat bersifat objektif. Data-data tersebut disarikan melalui penjelasan-penjelasan pada bab berikutnya.
C. Pembahasan
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam perlu mengambil peran dalam pemilu 2024. Tujuan keterlibatan Muhammadiyah bukan untuk kekuasaan, namun untuk perdamaian dan kemajuan bangsa agar masyarakat terhindar dari polarisasi. Muhammadiyah harus ambil bagian dalam pendewasaan bangsa untuk menghadapi pemilu demi mewujudkan negara demokratis yang "Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur"
Bagaimana Sistem Pemilu Menurut Muhammadiyah ?
Muhammadiyah berpendapat bahwa sistem pemilu merupakan bagian dari konsep darul ahdi wa syahadah, yang berarti negara indonesia terbentuk berdasarkan kesepakatan dari perjanjian yang disepakati dan kesaksian. Oleh karena itu setiap pihak harus menghormati poin-poin darul ahdi wa syahadah salah satunya adalah pemilu. Dalam pandangan Muhammadiyah, pemilu yang bermutu akan berimplikasi pada lahirnya pemimpin yang bermutu dan kepemimpinan yang mendorong kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Sebaliknya, pemilu yang dipenuhi kecurangan akan menghasilkan pemimpin korup yang haus kekuasaan, yang lebih mementingkan urusan golongannya daripada urusan bangsa dan negara. (Yusron, 2020). Namun menurut Dr. M. Nurdin Zuhri, S. Th. I., M.S.I, pelaksanaan pemilu di Indonesia masih banyak yang harus diperbaiki. Regulasi serta petugas lapangan harus benar-benar sesuai dengan prinsip LUBERJURDIL PNS dan aparat harus benar-benar netral dan tidak boleh ikut berkompetesi. Lebih jauh lagi beliau menyampaikan bahwasanya sistem pemilihan ketua yang dimiliki oleh Muhammadiyah lebih meminimalisasi kemudharatan. Karena pemilihan ketua di Muhammadiyah dilakukan dengan musyawarah sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas bukan yang berorientasi pada kekuasaan semata. Namun balik lagi, Muhammadiyah tetap menghormati pelaksanaan pemilu yang ada dan mendorong prinsip LUBERJURDIL diterapkan secara holistik. Â
Bagaimana Sikap Muhammadiyah Dalam Pemilu 2024?
Muhammadiyah secara kelembagaan mendukung penuh pemilu 2024 baik presiden maupun legislatif. Dalam pemilu 2024, Muhammadiyah memiliki dua sikap yaitu :
a. Muhammadiyah akan tetap netral dalam pemilu 2024 dan tidak mendukung salah satu caprees-cawapres maupun partai politik. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan muhammadiyah dari tarik menarik kepentingan politik dan kekuasaan.