Misalnya saja Pernyataan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah bahwa "Syiar Ramadhan tidak bisa diukur dari sound yang keras, tapi dari kekhususan Ibadah yang Ikhlas" penerapan edaran ini juga perlu mempertimbangkan situasi di suatu tempat dan menerapkan batasan waktu dan mengharapkan agar di komunikasikan dengan Ormas Islam.
Apalagi kalau masjid-masjid Muhammadiyah termasuk juga saya mengalami sendiri ketika pelaksanaan yang berkaitan dengan Ibadah dalam Masjid tidak menggunakan speaker luar apalagi sampai saling balas balasan dengan masjid yang berdekatan dengan
menggunakan speaker luar, baik tadarusan al-quran, ketika solat wajib yang dilaksanakan 5 kali dalam sehari, apalagi ketika syiar dalam bulan suci Ramadhan, kalau itu tidak diatur pasti dengarnya tidak akan syahdu.
ditambah lagi dari pernyataan Ketua PBNU yang "menekankan tentang sikap toleransi, penggunaan speaker saat tadarus dan tarawih harusnya disesuaikan dengan kepatutan masyarakat setempat".
Dengan demikian kalau sekelas kedua Organisasi Islam terbesar ini memberikan sikap terhadap kebijakan yang sedang ramai diperbincangkan, saya yakin semua akan mengikuti apa yang telah dinyatakannya. Dan sebagai solusi karena ada jawaban yang pasti untuk jamaah akar rumput mengikutinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H