Mohon tunggu...
Abdul Rouf
Abdul Rouf Mohon Tunggu... Guru - Activist • Enterpreneur Social • Teacher • Muhammadiyah Student Assosiaction •

Isu Pendidikan | Agama dan Budi Pekerti | Melek Politik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kritikan terhadap Orang-orang yang Masih Mempersoalkan Suara Speaker Masjid Tanpa Berdasar yang Jelas

13 Maret 2024   06:57 Diperbarui: 13 Maret 2024   07:01 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Pexels.com/Ilustrasi

Saya kali ini  menuliskan dan masukan terhadap orang-orang yang mengkritik  dan tidak suka terhadap Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama, bisa dibilang gagal paham atau memang seolah olah menurutnya tidak memihak terhadap umat Islam sebagai mayoritas di negeri sendiri,  kan aneh juga kalau begitu yah hehe... 

saya menemukan beberapa pamflet yang berseliweran di chatingan Whatsapps dan sebagian group, yang menarasikan aneh-aneh misalnya "speaker masjid diatur kok dangdutan tidak, katanya Mentri Menag dari Islam kok memojokan syiar Islam" dan lain lain, padahala beberapa ormas Islam saja banyak yang menyetujui hingga berikan apresiasi terhadap SE Menag yang dipersoalkan.

kalau kita memahami dalam peraturan yang dikeluarkan bahwa aturan terkait penggunaan pengeras suara selama ramadhan tersebut termuat dalam SE Menag Nomor 1 tahun 2024 tentang panduan penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M. 

Dalam Surat Edaran tersebut juga mempedomani SE Menag perihal penggunaan pengeras suara di masjid dan musola , yang ada di SE Menag Nomor 5 tahun 2022. 

Tertuang didalamnya bahwa "penggunaan pengeras suara dibulan Ramadhan baik dalam pelaksaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan dan tadarus alquran menggunakan pengeras suara dalam"

secara pribadi saya bukan mempersoalkan siapa yang memberikan kebijakan dan siapa yang mengkritik terhadap aturan tersebut, tetapi lebih kepada kepatutan dan keberpihakan kita terhadap lingkungan agar sama sama syahdu untuk waktu tertentu, agar semua tenang ketika pelaksanaan beribadah dan aktifitas yang lainnya.

meski kita tau bahwa pasti semua orang mempunyai pandangan yang berbeda-beda, tapi cobalah memberikan masukan dan kritikannya harus berdasar jangan hanya ikut sana ikut sini karena ini, apalagi asal sebut. itu kan tidak memberikan efek yang bagus kepada yang lain.

ini juga penting untuk dinarasikan ke publik bahwa suara suara lantang terhadap kebaikan dan menyeru untuk kebermanafaatan jelas harus kita sampaikan termasuk juga dalam syiar Ibadah Puasa tahun ini sebagai gerakan Islam Berkemajuan kedepan.

maka dari itu saya jawab melalui tulisan ini terhadap orang-orang yang masih mempersoalkan mengenai dengan aturan pengeras suara speaker masjid agar terlebih dahulu mempelajari dan memahaminya terhadap kebijakan tersebut.

saya sangat setuju dengan pernyataan pernyataan para pimpinan organisasi Islam terbesar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang memberikan ungkapan menjadi solusi terhadap jamaah di akar rumput, melalui berbagai media. dan saya membaca beberapa kutipan dan pernyataan dari berbagai sumber.

Misalnya saja Pernyataan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah bahwa "Syiar Ramadhan tidak bisa diukur dari sound yang keras, tapi dari kekhususan Ibadah yang Ikhlas" penerapan edaran ini juga perlu mempertimbangkan situasi di suatu tempat dan menerapkan batasan waktu dan mengharapkan agar di komunikasikan dengan Ormas Islam.

Apalagi kalau masjid-masjid Muhammadiyah termasuk juga saya mengalami sendiri ketika pelaksanaan yang berkaitan dengan Ibadah dalam Masjid tidak menggunakan speaker luar apalagi sampai saling balas balasan dengan masjid yang berdekatan dengan

menggunakan speaker luar, baik tadarusan al-quran, ketika solat wajib yang dilaksanakan 5 kali dalam sehari, apalagi ketika syiar dalam bulan suci Ramadhan, kalau itu tidak diatur pasti dengarnya tidak akan syahdu. 

ditambah lagi dari pernyataan Ketua PBNU yang "menekankan tentang sikap toleransi, penggunaan speaker saat tadarus dan tarawih harusnya disesuaikan dengan kepatutan masyarakat setempat".

Dengan demikian kalau sekelas kedua Organisasi Islam terbesar ini memberikan sikap terhadap kebijakan yang sedang ramai diperbincangkan, saya yakin semua akan mengikuti apa yang telah dinyatakannya. Dan sebagai solusi karena ada jawaban yang pasti untuk jamaah akar rumput mengikutinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun