Mohon tunggu...
Abdul Rahman Saleh
Abdul Rahman Saleh Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pustakawan di Institut Pertanian Bogor

Bekerja di Perpustakaan IPB sejak tahun 1982 dan kini sudah menduduki jabatan Pustakawan Ahli Utama di perpustakaan yang sama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Rekonstruksi Peran Perpustakaan dan Intervensi Pustakawan kepada Pemustaka

25 Februari 2023   08:00 Diperbarui: 27 Februari 2023   16:33 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam petunjuk teknis Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya pekerjaan ini masih dilakukan oleh pustakawan tingkat keterampilan (Perpusnas, 2015). Pustakawan pada tingkat ini masih setara dengan library assistant dan atau library technician di Amerika.

Level 3: Pengidentifikasi (Identifier)

Pengidentifikasi mengharapkan pertemuan antara pustakawan dengan pemustaka. Sejumlah sumber yang terkait dengan subjek yang sedang dibahas disajikan pada pertemuan tersebut.

Sumber informasi ini direkomendasikan sebagai kumpulan informasi tanpa pemeringkatan. Sumber mungkin dari berbagai format dan kedalaman.

Biasanya, ketika pengguna datang ke koleksi dengan topik umum, mencari informasi dari sejumlah sumber, satu pencarian komprehensif disimpulkan dan "kumpulan" informasi diidentifikasi sebagai relevan dengan subjek tanpa ada saran tentang pendekatan atau saran apa pun dari melanjutkan dialog dengan mediator.

Level 3 yang disebut identifier ini sama dengan layanan menjawab pertanyaan specific-search question menurut William Katz (Katz W. A., 2002).

Selanjutnya Katz mengatakan bahwa menjawab pertanyaan ini selalu dengan memberikan dokumen, daftar sitasi, buku, laporan dan bahkan sumber dari internet.

Dalam petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan layanan seperti ini disebut dengan memberikan layanan penelusuran informasi kompleks dan dikerjakan oleh pustakawan ahli muda.

Pendidikan untuk menduduki jabatan pustakawan tingkat keahlian ini adalah minimal sarjana di bidang ilmu perpustakaan atau sarjana non perpustakaan ditambah dengan diklat calon pustakawan tingkat keahlian (Perpusnas, 2015).

Level 4: Penasihat (Advisor)

Penasihat tidak hanya mengidentifikasi sumber pada suatu topik, tetapi juga merekomendasikan urutan penggunaan sumber, biasanya dari umum ke spesifik atau konkret ke abstrak, dengan beberapa pertimbangan untuk format dan kedalaman sumber. Pengguna mengajukan pertanyaan kompleks atau meminta informasi tentang suatu topik, dan penasihat merekomendasikan cara menavigasi informasi dengan menggunakan sumber a, kemudian sumber b, lalu sumber c, dan seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun