Ad-Dahlawy menyatakan bahwa Alussunnah Waljamâ’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada al-Qur’an dan sunnah Rasul serta mengikuti para sahabat dan tabi’in, baik dalam akidah maupun amaliah, meskipun mereka juga berbeda dalam masalah ijtihadiyah. Namun sekali lagi, mereka tidak terjebak dalam saling mengkafirkan.
Ibnu Taimiyah mengartikan Alussunnah Waljamâ’ah sebagai mayoritas golongan umat Islam. Menurutnya, barangsiapa yang bebicara dengan berlandaskan al-Qur’an, sunnah, dan ijma’, maka merekalah termasuk golongan Alussunnah Waljamâ’ah.
Berikutnya al-Jurjany menisbatkan Alussunnah Waljamâ’ah kepada golongan Ahlul Haqq atau golongan yang selalu menyandarkan dirinya kepada kebenaran menurut Allah SWT dengan dalil-dalil yang jelas. Sedangkan Ahlul Haqq menurut Imam Ibnu Hajar al-‘Asqolani adalah golongan ahli ilmu. Maksudnya adalah para mujtahid yang menjadi panutan umat dalam urusan agama.
Kesimpulan
Sampai saat ini, masih sulit menemukan titik terang tentang siapa sebenarnya penyandang predikat Ahlussunnah Waljama’ah. Mungkin hal ini dapat ditemukan dengan mengikuti perjalanan historis golongan ini sejak masa Rasulullâh sampai saat ini.
Namun dengan demikian terdapat kesimpulan bahwa golongan Ahlussunnah Waljama’ah adalah golongan yang berpegang teguh terhadap al-Qur’an, as-Sunnaah dan Ijma’ para mujtahid. Hanya saja terdapat perbedaan dalam menyematkan predikat Alussunnah Waljama’ah. Ada yang menyebutkan golongan al-Asy’ariyah dan al-Maturidziyah, ada pula yang menyematkannya pada ahli Hadis dan ra’yi yang sepakat dalam pokok-pokok akidah dan tidak saling mengkafirkan serta menyesatkan ketika terjadi perbedaan dalam permasalahan-permasalahan ijtihâdiy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H