Mohon tunggu...
Abdul Mun'im
Abdul Mun'im Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Pengangguran sebenarnya lebih sibuk pikirannya dari pada orang yang aktif bekerja.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Siapakah Ahlussunnah Waljama'ah?

30 September 2015   04:28 Diperbarui: 30 September 2015   04:29 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ad-Dahlawy menyatakan bahwa Alussunnah Waljamâ’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada al-Qur’an dan sunnah Rasul serta mengikuti para sahabat dan tabi’in, baik dalam akidah maupun amaliah, meskipun mereka juga berbeda dalam masalah ijtihadiyah. Namun sekali lagi, mereka tidak terjebak dalam saling mengkafirkan.

Ibnu Taimiyah mengartikan Alussunnah Waljamâ’ah sebagai mayoritas golongan umat Islam. Menurutnya, barangsiapa yang bebicara dengan berlandaskan al-Qur’an, sunnah, dan ijma’, maka merekalah termasuk golongan Alussunnah Waljamâ’ah.

Berikutnya al-Jurjany menisbatkan Alussunnah Waljamâ’ah kepada golongan Ahlul Haqq atau golongan yang selalu menyandarkan dirinya kepada kebenaran menurut Allah SWT dengan dalil-dalil yang jelas. Sedangkan Ahlul Haqq menurut Imam Ibnu Hajar al-‘Asqolani adalah golongan ahli ilmu. Maksudnya adalah para mujtahid yang menjadi panutan umat dalam urusan agama.

Kesimpulan

Sampai saat ini, masih sulit menemukan titik terang tentang siapa sebenarnya penyandang predikat Ahlussunnah Waljama’ah. Mungkin hal ini dapat ditemukan dengan mengikuti perjalanan historis golongan ini sejak masa Rasulullâh sampai saat ini.

Namun dengan demikian terdapat kesimpulan bahwa golongan Ahlussunnah Waljama’ah adalah golongan yang berpegang teguh terhadap al-Qur’an, as-Sunnaah dan Ijma’ para mujtahid. Hanya saja terdapat perbedaan dalam menyematkan predikat Alussunnah Waljama’ah. Ada yang menyebutkan golongan al-Asy’ariyah dan al-Maturidziyah, ada pula yang menyematkannya pada ahli Hadis dan ra’yi yang sepakat dalam pokok-pokok akidah dan tidak saling mengkafirkan serta menyesatkan ketika terjadi perbedaan dalam permasalahan-permasalahan ijtihâdiy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun