Mohon tunggu...
abdul mukti
abdul mukti Mohon Tunggu... Dosen - dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

saya adalah peneliti dan penulis dibidang filsafat, pemikiran islam, politik dan sosial keagamaan. Aktif sebagai pembicara dan pengajar di berbagai kampus

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Jejak Elektoral Karolin Margret Natasa

25 April 2024   12:17 Diperbarui: 25 April 2024   12:25 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perolehan suara yang hampir seratus persen ini membuat pemerinatahan Karolin-Heriadi menjadi efektif karena didukung penuh oleh parleman dan rakyat Landak. Maka tidakk heran jika banyak prestasi yang bisa dicapai oleh Karolin. Dari sisi pelaksanaan demokrasi, fakta calon tunggal memang dianggap kurang sehat. Namun realitas politik di suatu kawasan, terutama di Kabupaten Landak belum terlihat kompetitor politik yang memadai. Atau bisa jadi, partai-partai yang menyediakan kader-kadernya untuk ikut berkompetsisi melihat lebih rasional dan realistis. Dann memang, dalam perjalanannya, pemerintahan Karolin-Heriadi dipersepsi cukup efektif dan jauh dari sikap otoriterianistik.

 

Menjadi Calon Gubernur

Saat itu, teka Teki tentang siapa yang akan diusung PDIP dalam Pilkada Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2018 terjawab sudah. Hari Minggu (7/1/2018) Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarno Putri mengumumkan secara resmi bahwa Partainya menugaskan Karolin Margret Natasa sebagai Cagub Kalbar dan Suryadman Gidot sebagai untuk mendampingi Karolin sebagai cawagub (Calon Wakil Gubernur). Penugasan terhadap Karolin memiliki sejumlah alasan logis diantaranya prestasinya sebagai anggota DPR RI dan ketugannya dalam menjalankan reformasi birokrasi di Kabupatenn Landak. Dalam banyak kesempatan kampanye sebagai cagub, Karolin selalu menegsakan bahwa Propinsi Kalimantan Barat memerlukan perhatian yang khusus dan fakus pada pada empat permasalahan yaitu,  pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian.

KPU Kalbar menetapkan tiga calon yang memenuhi syarat pada 12 Februari 2018. Pasangan dari jalur perseorangan Kartius dan Pensong dinyatakan tidak lolos karena tidak mampu memenuhi syarat jumlah minimal berkas dukungan. Keesokan harinya, 13 Februari 2018, KPU menetapkan nomor urut masing-masing calon setelah melakukan pengundian

No. Urut

Calon Gubernur

Calon Wakil Gubernur

Partai Politik Pengusung

Jumlah Perolehan Suara dan Kursi DPRD di Pemilu 2014

1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun