Hukum waris adalah aspek penting dari perencanaan kekayaan yang memastikan bahwa keinginan orang yang telah meninggal dihormati dan orang-orang yang dicintainya terlindungi. Dengan memahami dasar-dasar hukum waris, kita dapat memastikan bahwa harta peninggalan kita didistribusikan dengan adil dan sesuai dengan keinginan kitaÂ
Penulis : Abdullah Salik Husni
Dosen pembimbing : Natal kristianto S. Pd., M. H.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!