Mohon tunggu...
ABDULLAH HUSNI
ABDULLAH HUSNI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

bermain futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Waris, Memahami Dasar-Dasar Waris

9 Oktober 2024   20:35 Diperbarui: 9 Oktober 2024   21:16 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Waris:

Hak untuk menerima bagian dari harta peninggalan seseorang.

Pembagian Harta:

Proses pembagian harta peninggalan seseorang kepada ahli warisnya.

Wali:

Orang yang ditunjuk untuk mengurus harta peninggalan seseorang jika ia meninggal tanpa wasiat.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hukum Waris

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi hukum waris, termasuk:

Kewarganegaraan:

Kewarganegaraan seseorang dapat mempengaruhi hukum waris yang berlaku.

Agama:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun