Pendampingan terhadap anak selama dalam proses hukum merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Hal tersebut agar dapat membantu anak dalam memperoleh hak dan pemenuhan kebutuhannya.
diperlakukan secara adil
Tidak boleh ada perbedaan perlakuan yang diterima anak dengan yang lainnya. Proses hukum terhadap anak dilakukan secara adil dengan tidak memandang latar belakang pendidikan, suku, agama, ekonomi dan status sosial lainnya. Hukuman yang diberikan mesti berdasarkan berat atau ringannya kejahatan yang dilakukan anak.
penyelesaian secara musyawarah untuk masalah yang ringan
Terhadap masalah yang dinilai ringan, patut dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui musyawarah. Melalui musyawarah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan meminimalisir dampak negatif yang dirasakan mungkin terjadi terhadap anak.
bantuan pada saat keluar setelah selesai menjalani pidana penjaraÂ
Selesai menjalani pidana penjara tidak berarti selesai pula permasalahan anak. Permasalahan baru mungkin saja muncul pada saat selesai menjalani pidana penjara. Permasalahan yang mungkin dihadapi anak dapat berupa penolakan dari keluarga maupun masyarakat. Penolakan dari keluarga maupun masyarakat tersebut dapat berdampak pada kesulitan anak untuk pemenuhan kebutuhan fisik, mental dan sosialnya. Hal tersebut merupakan suatu kondisi dimana memerlukan bantuan setelah menjalani pidana penjara.
memisahkan anak dari tahanan/narapidana dewasa
Pemisahan anak dari tahanan/narapidana dewasa merupakan suatu kebutuhan bagi anak. Pemisahan tersebut sebagai upaya mencegah dampak negatif yang dapat terjadi terhadap anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H