Mohon tunggu...
Abdul Azzam Ajhari
Abdul Azzam Ajhari Mohon Tunggu... Ilmuwan - Manggala Informatika pada Badan Siber dan Sandi Negara

Abdul Azzam Ajhari atau biasa dipanggil Azzam berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pekerjaan sebagai Manggala Informatika di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Berkecimpung dan menekuni dunia penelitian sejak tahun 2019 yang menghasilkan beberapa karya penelitian serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Deep Learning di bidang keamanan siber yang dapat diakses pada link berikut https://linktr.ee/abdulazzamajhari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemerintah Perlu Meregulasi Penggunaan Artificial Intelligence

6 Mei 2023   11:42 Diperbarui: 21 Mei 2023   02:00 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Mendorong pengembangan teknologi AI yang berbasis pada nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan.

Pemerintah dapat mendorong pengembangan teknologi AI yang memperhatikan nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan, serta meminimalkan bias atau diskriminasi.

Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat pengembangan AI yang berbasis pada data yang inklusif dan mempromosikan pelatihan AI yang sensitif pada keragaman.

4. Meningkatkan kesadaran dan literasi AI di masyarakat. Pemerintah dapat meningkatkan kesadaran dan literasi AI di masyarakat dengan mengembangkan program pelatihan dan kampanye edukasi untuk mendorong penggunaan AI yang etis dan bertanggung jawab.

Pemerintah juga dapat mengintegrasikan literasi AI ke dalam kurikulum pendidikan formal untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang AI dan implikasinya.

5. Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan AI yang tidak etis atau melanggar hak asasi manusia.

Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat kapasitas regulator untuk memantau dan menanggapi penggunaan AI yang merugikan masyarakat atau mengancam keamanan nasional.

Dalam mengatur penggunaan etika AI, pemerintah harus memperhatikan kepentingan berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa pengaturan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Pemerintah juga harus berkomitmen untuk memperbarui dan memperbaiki regulasi dan kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi AI dan konteks sosial dan politik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun