3. Mendorong pengembangan teknologi AI yang berbasis pada nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan.
Pemerintah dapat mendorong pengembangan teknologi AI yang memperhatikan nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan, serta meminimalkan bias atau diskriminasi.
Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat pengembangan AI yang berbasis pada data yang inklusif dan mempromosikan pelatihan AI yang sensitif pada keragaman.
4. Meningkatkan kesadaran dan literasi AI di masyarakat. Pemerintah dapat meningkatkan kesadaran dan literasi AI di masyarakat dengan mengembangkan program pelatihan dan kampanye edukasi untuk mendorong penggunaan AI yang etis dan bertanggung jawab.
Pemerintah juga dapat mengintegrasikan literasi AI ke dalam kurikulum pendidikan formal untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang AI dan implikasinya.
5. Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan AI yang tidak etis atau melanggar hak asasi manusia.
Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat kapasitas regulator untuk memantau dan menanggapi penggunaan AI yang merugikan masyarakat atau mengancam keamanan nasional.
Dalam mengatur penggunaan etika AI, pemerintah harus memperhatikan kepentingan berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa pengaturan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.
Pemerintah juga harus berkomitmen untuk memperbarui dan memperbaiki regulasi dan kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi AI dan konteks sosial dan politik di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H