Baca : Data Terbaru: 15 Polisi Meninggal Saat Pengamanan Pemilu 2019
Baca : Ibu Hamil Jadi Petugas KPPS Keguguran Karena Kelelahan
Baca : Sejumlah Petugas KPPS Dirawat Dirumah Sakit Lantaran Kelelahan
Pertanyaan besarnya, siapa yang paling bertanggung jawab akibat rentetan-rentetan tragedi ini? Sebuah ironi. Dengan mudahnya Negara menyematkan mereka sebagai 'pahwalan' dan santunan sebagai tebusan. Seharusnya Negara melihat ini sebagai sebuah sistem, jangan hanya menyatakan bela sungkawa dan duka cita. Akui saja, memang ada beberapa kesalahan fatal yang mesti dikaji serius akibat pemilu serentak.
Pemungutan Suara Ulang, Susulan, dan Lanjutan Yang Cukup Masif
Banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang terjadi dibeberapa daerah merupakan bukti adanya carut marut pada pemilu serentak 2019. Hal ini lantaran dipicu oleh beberapa faktor. Ada faktor internal terkait kesalahan petugas KPPS. Ada faktor eksternal terkait kesalahan non petugas KPPS seperti adanya DPT, surat suara, dan logistik yang bermasalah.
Hingga artikel ini ditulis, dari 2.767 TPS, terdapat 10 TPS telah melakukan PSU, 1.488 TPS sudah menggelar PSS, dan 13 TPS telah melaksanakan PSL. Jadi, terdapat 1.511 TPS di berbagai daerah yang kini tercatat sudah melakukan PSU, PSS, dan PSL.
Baca : KPU Putuskan Pemungutan Suara Ulang, Susulan & Lanjutan di 2767 TPS
Baca : Beredar Video Petugas KPPS Coblos Beberapa Surat Suara di Boyolali
Baca : Bilik Suara TPS di Buleleng, Bali, Pakai Kardus Air Mineral
Human Error, Salah Input Data
KPU selaku pemegang otoritas penuh terhadap pemilu harus benar-benar serius dalam proses rekrutisasi. Kesalahan input data tak dapat ditolerir bagi lembaga sekelas KPU. Walaupun KPU mengakui bahwa ada human error, tapi secara tidak langsung, hal ini menyebabkan kegaduhan baru dimasyarakat. Jika kejadian ini terus berlanjut, maka reputasi KPU sebagai lembaga negara patut dipertanyakan.
Baca : KPU Jawab Tuduhan Curang soal Salah Input Data di Situng