10. DPR Pasti Setuju
Terakhir yang banyak menjadi perdebatan adalah perihal landasan hukum. Sebagai mahasiswa hukum, saya paham hukum bahwa produk hukum adalah buah dari proses politik di DPR. DPR adalah sumbernya konflik kepentingan. Banyak UU yang mandeg bertahun-tahun ketika para anggota DPR enggan memproses RUU itu karena kepentingannya pribadinya tidak terwakili.
Bayangkan, jika proses penentuan ibu kota baru sejak awal didiskusikan dengan DPR, pasti Tarik menarik kepentingan para anggota DPR tentang letak di mana lokasi baru, dll akan berjalan lama. Bahkan sebelum diputuskan, para anggota DPR bisa saja sudah terlebih dahulu mengkapling tanah di daerah yang akan ditunjuk menjadi ibu kota baru.Â
Rakyat kembali akan gigit jari, sementara elit politik yang menikmati. Karena itu lah, wajar melihat banyak anggota DPR kini marah karena mereka tidak memiliki peluang untuk "bermain" lagi dalam wacana pemindahan ibu kota.
Secara legal formal, Presiden Jokowi (eksekutif) telah mengajukan surat permohonan kepada DPR (legislative) untuk membahas setidaknya 9 UU untuk ibu kota baru. Melihat jumlah kursi di DPR dikuasai partai koalisi pendukung pemerintahan Jokowi, dan antusiasme rakyat, maka DPR tentu tidak akan berlama-lama bahkan menghambat proses pemindahan ibu kota ini.
Jadi, selamat datang peradaban baru, ibu kota baru yang akan membawa Indonesia pada era kemajuan dan kesejahteraan. Kalau Amerika saja bisa memindahkan Ibu Kota dari New York ke Washington, bahkan di zaman khalifah Ali bin Abi Thalib saja bisa memindahkan ibu kota dari Madinah ke Kufah, kenapa Indonesia tidak bisa???
Pemindahan ibu kota justru menandakan keberhasilan Jokowi dalam memimpin. Ia berhasil merealisasikan semua gagasan dan wacana yang tidak bisa dituntaskan pemimpin Indonesia terdahulu.Â
Jokowi juga berhasil dengan bijak menuntun rakyat ke Indonesia yang maju. Indonesia yang terbebas dari masalah kesehatan, keadilan ekonomi, dan pendidikan. Jakarta seperti yang dikatakan Jokowi, tidak akan ditinggalkan, Jakarta akan dijadikan pusat bisnis dan jasa, layaknya New York di Amerika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H