Mohon tunggu...
Abdul Qayyuum
Abdul Qayyuum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Kudus

Hanya seorang manusia yang gabut dan random

Selanjutnya

Tutup

Financial

Akad Ijarah dalam Perbankan Syariah: Prinsip, Implementasi, dan Studi Kasus

17 Desember 2024   09:20 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:16 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bank perlu mengelola aset dengan cermat, termasuk perawatan dan asuransi.

3.Kompleksitas hukum

Dalam beberapa kasus, implementasi akad ijarah memerlukan penyesuaian dengan peraturan hukum yang berlaku, sehingga dapat memperlambat proses transaksi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun