Mohon tunggu...
Abdul Qayyuum
Abdul Qayyuum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Kudus

Hanya seorang manusia yang gabut dan random

Selanjutnya

Tutup

Financial

KSPPS Ar Rohmah Harapan Umat : Pilar Inklusif Keuangan Berbasis Syariah

10 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 10 Desember 2024   14:56 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

d.Ijaroh merupakan akad sewa-menyewa barang atau jasa. Nasabah membayar biaya sewa atas barang atau jasa yang diberikan oleh KSPPS. 

KSPPS Ar Rohmah Harapan Umat memiliki peran penting dalam mendorong inklusi keuangan di Pati dan sekitarnya, diantaranya:

a.Alternatif Pembiayaan Syariah KSPPS 

menawarkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, menjadi alternatif bagi individu atau usaha yang ingin menghindari riba.

b.Pemberdayaan Ekonomi Anggota 

KSPPS memberikan akses kepada anggota untuk simpanan dan pinjaman, membantu mereka memenuhi kebutuhan finansial, baik untuk konsumsi maupun investasi.

c.Peningkatan Kemandirian Ekonomi 

Dengan memberikan akses keuangan, KSPPS berkontribusi pada peningkatan kemandirian ekonomi anggota, membantu mereka berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja.

d.Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil 

KSPPS mendukung usaha mikro dan kecil dengan menyediakan modal yang dibutuhkan untuk pengembangan, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurut data dari laporan internal, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi ini terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini terlihat dari pertumbuhan jumlah anggota dan volume dana yang dikelola. Meskipun memiliki kontribusi besar, KSPPS ini menghadapi tantangan seperti:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun