Mohon tunggu...
abdul latif
abdul latif Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Tinjauan tentang Jaminan Sosial BPJS Kesehatan dalam Kaitannya dengan Pemenuhan Maqashid Syariah

14 Februari 2017   15:12 Diperbarui: 14 Februari 2017   15:48 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kebutuhan primer dalam islam mencakup pada kebutuhan terhadap barang berupa pangan, sandang dan papan, serta kebutuhan terhadap jasa berupa keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Setiap manusia harus menjaga kesehatannya ketika bekerja atau sedang beraktivitas sehari-hari. Rasullullah saw bersabda: Barangsiapa yang bangun pagi dalam keadaan aman jiwanya, sehat badannya dan disampingnya ada makanan hari itu, maka seakan-akan dunia ini telah dikumpulkan baginya. (Al-Hadis).

Dalam konteks BPJS Kesehatan, Kartu BPJS Kesehatan digunakan ketika peserta sedang berobat ke rumah sakit. Kemudahan yang diberikan dengan adanya Kartu BPJS Kesehatan adalah meringankan biaya berobat yang sewaktu-waktu bisa mahal. Dengan menjaga kesehatan yaitu dengan pola terpenuhinya kebutuhan makan dan minum setiap hari maka akan menjaga kesehatan dan agat terhindar dari penyakit.

Penulis : Abdul Latif, Mahasiswa Magister Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun