Mohon tunggu...
Humaniora

Perbedaan Mazhab dalam Syi'ah

1 Oktober 2018   15:51 Diperbarui: 1 Oktober 2018   15:59 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah syi'ah sab'iah "syi'ah tujuh" dianalogikan dengan syi'ah Itsna' Asyariah. Istilah itu memberikan pengertian bahwa syi'ah yang ini hanya mengakui tujuh imam. Tujuh imam itu ialah Ali, Hasan, Husen, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja'far Ash-shadiq, dan Ismail Ja'far. Karena dinsbatkan pada imam ketujuh, Ismail Ja'far Ash-Shadiq, Syi'ah Sabiah disebut juga Syi'ah Ismailiyah.

Berbeda dengan Syi'ah Sab'iah, Syi'ah Itsna Asyariah membatalkan Ismail bin Ja'far sebagai imam ketujuh karena di samping Ismail berkebiasaan tidak terpuji juga karena fi wafat (143 H/760 M) mendahului ayahnya. Ja'far (w.765). Sebagai gantinya adalah Musa Al-Kadzim, adik Ismail. Syi'ah

Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi'ah Sab'iah adalah sebagai berikut:

a.Imam harus dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian di kenal dengn Ahlul Bait.

b.Berbeda dengan aliran Kaisaniah pengikut Mukhtar Ats-Tsaqafi, mempropagandakan bahwa keimaman harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan seorng wanita daru Bani Hanifah dan mempunyai anak yang bernama Muhammad bin Al-Hanafiyah.

c. Imam harus berdasarkan penunjukan atau nash. Syi'ah Sab'iah meyakini bahwa setelah Nabi wafat, Ali menjadi imam berdasarkan penunjukan khusus yang dilakukan Nabi sebelum wafat. Suksesi keimanan menurut doktrin dan tradisi Syi'ah harus berdasarkan nash oleh imam terdahulu.

d.Keimanan jatuh pada anak tertua. Syi'ah Sab'iah menggariskan bahwa seorang imam memperoleh keimaman dengan jalan wiratsah dan seharusnya merupakan anak paling tua. Jadi, Ayahnya yang menjadi imam menunjuk anaknya yang paling tua.

e.Imam harus maksum sebagaimana Syi'ah lainnya. Syi'ah Sab'iah menggariskan bahwa seorang imam harus terjaga dari salah satu dosa. Bahkan lebih dari itu, Syi'ah Sab'iah berpendapat bahwa jika imam melakukan perbuatan salah. Perbuatan itu tidak salah. Keharusan maksum bagi imam dapat ditelusuri dengan pendekatan sejarah. Pada sejarah Iran pra-Islam terdapat ajaran yang menytakan bahwa raja merupakan keturunan Tuhan atau seorang raja adalah penguasa yang mendapatkan tetesan ilahi (Devine Grace)dan dalam bahasa Persia adalah (Fart Izodi). Oleh karena itu, seorang raja harus maksum.

f.Imam harus dijabat oleh seseorang yang paling baik. Berbeda dengan Zaidah, Syi'ah Sab'iah, dan Syi'ah dua belas tidak membolehkan adanya imam mafdhul. Dalam pandangan Syi'ah Sab'iah, perbuatan dan ucapan imam tidak boleh bertentangan dengan syariat. Seorang imam hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan nabi. Perbedaannya terletak pada kenyataan bahwa nabi mendapatkan wahyu, sedangkan imam tidak mendapatkannya.

Di samping syarat-syarat diatas Syi'ah Sabi'ah berpendapat bahwa seorang imam harus mempunyai pengetahuan  (ilmu) dan pengetahuan (walayat). Pengetahuan yang dimaksud adalah: pertama, seorang imam harus mempunyai pengetahuan (ilmu), baik ilmu lahir (eksotrik) maupun ilmu batin (asoterik). Dengan ilmu tersebut, seorang imam mengetahui hal-hal yang tidak dapat diketahui biasa. Apa yang salah dalam pandangan manusia biasa, tidak harus salah dalam pandangan imam. Kedua, seorang imam harus mempunyai sifat walayat, yaitu kemampuan asoterik untuk menuntun manusia ke dalam rahasia-rahasia Tuhan.

Dalam tantangan imam menempati posisi sentral dalam Syi'ah Sab'iah. Kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima ajaran suci imam. Sab'iah, seperti sekte lainnya memiliki cita-cita tentang pemahaman dan penerapan Islam dalam keseluruhan totalitasnya agar umat diperintahkan oleh kehendak Tuhan, bukan oleh kehendak manusia yang tidak menentu. Melalui keturunan Ali yang mendapat petunjuk Tuhan, cita-cita diatas tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun