Mohon tunggu...
abdasis
abdasis Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sholat adalah salah satu kunci kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dumping dalam Perdagangan Internasional

29 Desember 2023   09:27 Diperbarui: 29 Desember 2023   09:36 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

daripada jurniah hal sebagai berikut: biaya produksi, biaya penjualan, dan keuntungan.

Apabila ditarik unsur-unsur Pasai VI Ayat 1, dapat disebutkan sebagai berikut:

1. Produk dari suatu negara yang diperdagangan di negara lain

dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga normal ("less than v/z?w/LTFV);dan

2. Akibat diskrimmasi harga teisebut terjadi kerugian materil terbadap industri yang telah berdiri atau menjadi halangan

Sebelum menerapkan "anti-dumping duties", negara pengirnpor harus inenunjukkan bukti bahwa barang impor yang dijual dengan harga dumping telah menyebabkan atau bisa menimbulkan ancaman "injurf* terhadap industri dalam negeri.7 Injury adalah kerugian yang diderita oieh seluruh industri Indonesia yang meinproduksi barang sejenis (the like product) akibat barang dumping.8 Ada dua pertixnbangan untuk menyatakan terjadinya injury? yaitu:

a. Telah terjadi peningkatan yang nyata (significant) atas impor

barang dumping, bade secara absolut maupun relaiif

b. Harga dumping dan barang impor telah menyebabkan

    terjadinya penurunan harga (price under cutting) dan produk dalam negeri di pasar dalam negeri.

    Injury (kerugian) dapat diideatifikasi laagsung terhadap aktivitas perekonornian dan perdagangaa dalam suatu kondisi tertentu yang menimbulkan instabilitas produksi. Goiongau injury antara lain adanya indikasi penurunan produksi, penjuaian, utiiisasi, pangsa pasar, keuntungan, produktivitas, cashflow dan return on investment Sedangkan menunrt Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) indikator-indikator injury (Injury Indicators) adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun